Mengenang Prof. Huzaemah, Ulama dan Ilmuwan Muslimah Indonesia

Prof.Dr. Huzaemah Tahido Yanggo.

Oleh: Hasanatun Aliyah, Wartawan Kantor Berita MINA

Prof.Dr. adalah pakar fikih perbandingan mazhab asal . Ia juga sangat dikenal sebagai dan Indonesia. Serta aktif dalam berbagai organisasi.

Kabar duka datang, Huzaemah tutup usia pada Jumat (23/7/2021) di Serang, Banten, 23 Juli 2021 diusia 74 tahun.

Indonesia kehilangan salah satu sosok muslimah intelektual dengan pemikiran-pemikirannya yang juga telah melahirkan sejumlah kebijakan khususnya di Indonesia.

Pendidikan

Huzaemah kelahiran Donggola, Sulawesi Tengah, pada 30 Desember 1946, menempuh pendidikan dasar hingga perguruan tinggi di lembaga pendidikan Alkhairaat.

Pada 1975, ia meraih gelar Sarjana Muda (BA) dari Fakultas Syariah Universitas Islam (Unis) Alkhairaat.

Berselang dua tahun, ia melanjutkan studinya ke Universitas Al-Azhar Kairo Mesir hingga meraih gelar Doctorate of Philosophy (Ph.D) dalam Ilmu Fikih Perbandingan Mahzab pada 1981.

Keudian meraih  gelar doktor pada 1984 yang masing-masing mendapatkan predikat memuaskan (yudicium cumlaude). Ia tercatat sebagai perempuan pertama dari Indonesia yang mendapat gelar doktor dengan hasil cumlaude.

Karier Akademik dan Organisasi

Karier akademik Huzaemah, tercatat pernah memegang sejumlah jabatan bergengsi di dalam kampus maupun di luar kampus.

Di dalam kampus Huzaemah pernah menjabat sebagai Pembantu Dekan I di Fakultas Syariah dah Hukum, Universitas Islam Indonesia (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Direktur Program Pascasarjana Institut Ilmu al-Quran (IIQ) dan menjadi Rektor Institut Ilmu al-Quran (IIQ) dua periode 2014-2018 dan 2018-2022.

Ia juga menjadi Dosen Pascasarjana di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Universitas Indonesia.

Selain aktif diranah akademik, karier Huzaemah tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI sejak tahun 1987, anggota Dewan Syariah Nasional MUI sejak 1997 dan sejak 2000 menjadi ketua MUI Pusat Bidang Pengajian dan Pengembangan Sosial.

Ia juga pernah menjadi anggota Dewan Pengawas Syariah di Bank Niaga Syariah tahun 2004 dan Ketua Dewan Pengawas Syariah di Insurans Takaful Great Eastern.

Tidak sampai disitu, perannya juga terkenal aktif dalam sejumlah organisasi perempuan diantaranya Ketua Pengurus Besar Persatuan Wanita Islam Al-Khairat Pusat di Palu, Sulawesi Tengah sejak 1996, Ketua Pusat Pembelajaran Wanita IAIN Jakarta pada tahun 1994 hingga 1998, anggota POKJA MENUPW dari tahun 1992 hingga 1996 dan menyampaikan ceramah dalam pelbagai seminar berkaitan wanita.

Salah satu pemikirannya yang banyak dibicarakan adalah mengenai peran perempuan di sektor publik. Huzaemah terkenal sebagai pemikir modernis yang tak meninggalkan tradisionalis.

Rektor UIN Jakarta,  Prof.Dr. Amany Lubis mengatakan,  almarhum adalah sosok progresif yang mampu mendobrak hal-hal tabu dalam Islam terkait peran perempuan di ruang publik. Seperti, memperjuangkan hak perempuan menjadi pemimpin negara dan menjadi pemimpin agama atau ulama besar dengan level keilmuan yang tinggi.

“Sebagai Rektor UIN Jakarta dan kolega almarhumah di MUI, saya tentu merasa sangat kehilangan. Saya mendoakan semoga makam beliau bersinar karena ilmu dan amal jariyahnya yang tidak pernah terputus. Semoga pula almarhumah diterima di surga Allah Subhanallahu wa Ta’ala (SWT),” kata Amany.

Di sisi lain, Ketua MUI Asrorun Niam Sholeh, yang juga murid almarhum di UIN Jakarta, menyebut Huzaemah sebagai sosok ulama perempuan langka yang dimiliki Indonesia. Huzaemah aktif di Komisi Fatwa MUI dan jabatan yang terakhir diembannya adalah Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI.

“Saya banyak menimba ilmu dan keadaban dari sosok yang sangat bersahaja ini. Sejak 1994, saya belajar dengan beliau. Bahkan hingga jenjang pendidikan formal di S3,” ujarnya.

Karya

Sejumlah pemikirannya yang dituangkan dalam bentuk karya tulisannya pernah dimuat di beberapa majalah dan media massa, seperti majalah Ahkam, Harkat, Akrab dan Studia Islamika.

Sementara karya-karya bukunya antara lain  Pandangan Islam tentang Gender dan Pengantar Perbandingan Mahzab, Konsep Wanita dalam Pandangan Islam, Fiqih Perempuan Kontemporer, dan Masail Fiqhiyah: Kajian Fiqih Kontemporer.

Penghargaan

  • Penghargaan “Kepemimpinan dan Manajemen Peningkatan Peranan Wanita” dari Menteri Negara Peranan Wanita RI (1999)
  • Penghargaan Eramuslim Global Media atas kepedulian terhadap Ilmu Syariah sebagai pakar fikih perempuan (2007)
  • Satya Lencana Wira Karya dari Presiden RI atas jasa sebagai anggota Tim Penyempurnaan Tafsir al-Qur’an Departemen Agama RI (2007)
  • Penghargaan Women Award atas dedikasi, inovasi dan prestasinya dalam mewujudkan hak-hak perempuan dan anak dari rektor UIN Jakarta (2015)
  • Lencana Karya Satya 30 Tahun (2016)

Atas capaian dan dedikasinya untuk Islam terutama di Indonesia, semoga menjadi amal dan penolong almarhum di akhirat. Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa almarhum dan ditempatkan di syurga. (A/R5/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)