Oleh Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Hingga saat ini, sejak konflik berdarah menimpa Suriah 2011-2016, sudah lebih dari 9,5 juta warganya mengungsi ke negara-negara tetangga, dan ratusan ribu di antaranya melanjutkan perjalanannya ke negara termiskin di Eropa, Yunani. Tak kunjung mendapatkan penghidupan yang memadai, mereka pun menyebrang lautan, dengan kapal seadanya, menembus belantara Eropa. Mereka mengharap akan ada kehidupan yang lebih baik, lebih aman dan syukur lebih sejahtera dari sebelumnya.
Padahal banyak negara-negara kaya di sekitarnya yang semestinya mampu dan bersedia menerima mereka, terutama dari pengungsi orang tua, anak-anak dan perempuan. Namun, mereka menganggap ‘terlalu mahal’ di negara-negara Teluk itu, untuk menerima pengungsi apapun. Berlawanan dengan di Lebanon dan Irak, yang terlalu murah.
“Mereka sepertinya tidak cocok dengan kami, dan mereka pun tidak menerima orang-orang yang menderita stres dan trauma dari pengungsi”.
Baca Juga: Bebaskan Masjidil Aqsa dengan Berjama’ah
Sebuah krisis kemanusiaan memilukan sekaligus kegagalan memalukan dari negara-negara Arab, Uni Eropa, PBB, dan OKI sekalipun. Sama seperti satu-satunya penjajah, di jantung Timur Tengah, Israel, yang bukans aja menolak pengungsi Palestina di negerinya sendiri. Namun justru mengusirnya secara massal dan massif.
Sementara mengharapkan negara-negara di jalur Uni Eropa tampak mulai tidak siap menghadapi bah jutaan pengungsi yang mengalir melalui gerbang Yunani. Alih-alih untuk mengatasi pengungsi, tapi sebenarnya menghadangnya, adalah dibuat Kesepakatan Uni Eropa-Turki di Brussels, Belgia, 16-17 Maret 2016 lalu. Hasilnya pun nihil. Para pengungsi tetap saja mengungsi lagi, dan perlakuan bagai ‘penahanan’ pun justru diberlakukan.
Ketimpangan Arab
Gatestone Institute, mengutip laporan bulan Desember 2014 dari Amnesty International, menyebutkan, berbagai fakta dan angka yang ditetapkan menunjukkan bahwa apa yang terjadi dari pengungsi Suriah adalah benar-benar tidak seimbang, terjadi ketimpangan dunia Arab sendiri.
Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Tentang Urusan Dunia
Sejumlah 95% dari 3,8 juta pengungsi melarikan diri dari Suriah ke lima negara tetangga Arab, selain Turki, yaitu Yordania, negara miskin Lebanon, negara konflik berdarah Irak dan negeri yang baru pulih dari kudeta konflik internal Mesir.
Sebagian kecil lagi ada yang mencoba mengungsi lagi ke luar, hingga tiba di Libya yang juga masih rawan konflik dan ke Yaman yang lagi-lagi ada konflik internal di dalamnya.
Sebuah ironi menyedihkan, bahwa enam negara Teluk Arab (Arab Saudi, Qatar, Oman, Uni Emirat Arab, Kuwait dan Bahrain) telah menyatakan tidak menerima pengungsi il\egal ke negaranya.
Denis MacEoin dalam artikel The Arab States and the Refugees menulis pada 16 September 2015, “Dengan kata lain, enam negara yang berbicara dengan bahasa yang sama, diakui dengan variasi regional yang kuat, termasuk dalam kelompok etnis yang sama, dengan bagian agama yang sama pula dan banyak budaya yang sama, plus merupakan sama-sama negara-negara terkaya di dunia, bukan hanya di dunia Arab, tidak memiliki ruang sama sekali untuk sesama orang Arab mereka. Hanya karena disebut dengan kata pengungsi”.
Baca Juga: Keutamaan Al-Aqsa dalam Islam, Sebuah Tinjauan Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis
Eropa tidak siap, Arab diam tak menerima, PBB kewalahan, lalu ke mana mereka para pengungsi yak tak membawa apa-apa itu mengadu? Disebut pengungsi illegal, bagaimana sempat mereka mengurus dokumen-dokumen dalam situasi perang di negaranya?
Padahal pasal demi pasal menyebutkan, mereka manusia yang memiliki hak asasi yang sama dengan lainnya, memiliki hak untuk hidup, sejahtera, dan menerima layanan kesehatan.
Direktur lembaga kemanusiaa Oxfam Suriah, Daniel Gorevan, menyatakan bahwa negara-negara Teluk seharusnya dapat dengan jelas dan harus melakukan banyak lagi menyambut pengungsi.
Sultan Sooud al-Qassemi, seorang wartawan di UAE sendiri, telah mengeluh, dan mengatakan bahwa negara-negara Teluk seharusnya membuka pintu mereka bagi pengungsi sesame Muslim lagi.
Baca Juga: Selamatkan Palestina sebagai Tanggung Jawab Kemanusiaan Global
“Negara-negara Teluk sering mengeluh adanya ketidakamanan di kawasan regional, Suriah, juga ‘ancaman’ jumlah besar ‘pendatang gelap’. Padahal inilah kesempatan untuk menjadi tuan rumah bagi sekelompok orang yang dapat membantu meringankan kekhawatiran tersebut dan bagi mereka yang membutuhkan perlindungan, karena melarikan diri dari perang”.
Menggugah Arab
Wartawan Douglas Murray, seperti dimuat pada laman Gateston Institute International Policy Council, memberikan kritikan tajam, Uni Eropa memiliki keterlibatan dalam peristiwa yang berasal dari negara Teluk. Semestinya, menurutnya, cukup diselesaikan di tingkat organisasi-organisasi seperti Liga Arab dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) sebagai kolektivitas dari keluarga besar Islam.
Liga Arab yang didirikan tahun 1945, dengan 22 negara anggota, menyatakan dalam pakta pendirianyya, bahwa ia dibentuk “dengan maksud untuk memperkuat hubungan dekat dan ikatan yang kokoh mengikat negara-negara Arab, atas dasar menghormati kemerdekaan dan kedaulatan lainnya, dan untuk mengarahkan upaya menuju tujuan kesejahteraan semua negara Arab, kesejahteraan umum mereka, jaminan masa depan mereka dan realisasi aspirasi mereka”.
Baca Juga: [Hadits Al-Arbain ke-24] Tentang Haramnya Berbuat Zalim
Menurut Pasal 2 Pendirian Liga Arab, disebutkan tujuannya adalah untuk “mendekatkan hubungan antara negara anggota dan koordinasi kerjasama antara mereka, untuk menjaga kemerdekaan dan kedaulatan mereka, dan untuk mempertimbangkan secara umum urusan dan kepentingan negara-negara Arab.”
Namun anehnya menurut Douglas Murray, Liga Arab telah membuat sedikit perbedaan pada krisis pengungsi, selain menyalahkan Suriah, dan mengatakan tidak ada strategi yang tepat bagi negara-negara anggotanya untuk menawarkan penampungan bagi pengungsi dari sesama orang-orang Arab sendiri.
Demikian halnya, OKI didirikan awalnya sebagai Organisasi Konferensi Islam pada tahun 1969, adalah “organisasi antar-pemerintah terbesar kedua setelah PBB yang memiliki keanggotaan 57 negara yang tersebar di empat benua”.
Organisasi ini adalah suara kolektif dunia Muslim dan memastikan untuk menjaga dan melindungi kepentingan dunia Islam dalam semangat mempromosikan perdamaian internasional dan keharmonisan di antara berbagai masyarakat dunia. Dengan kata lain, ini merupakan umat dan kepentingan 1,6 miliar Muslim di seluruh dunia.
Baca Juga: Bantuan Pangan untuk Palestina
Rupanya OKI mulai tergugah, seperti dalam pernyataan yang dikeluarkan pada 5 September 2015, OKI berbicara tentang krisis pengungsi Suriah.
Pembicaraan memang lebih mengarah pada kegagalan masyarakat internasional, khususnya dari Anggota Dewan Keamanan PBB, dan negara-negara dunia.
OKI mulai memberikan sikap dan upaya memanggil semua anggotanya dan masyarakat internasional secara keseluruhan untuk mengesampingkan perbedaan mereka, dan mengerahkan seluruh upaya mereka untuk membantu rakyat Suriah dan pengungsi.
“Ini bukan krisis Suriah, atau Timur Tengah, juga Eropa maupun Muslim. Ini merupakan krisis kemanusiaan internasional, di mana kehidupan yang berharga akan binasa,” pernyataan OKI yang dirilis International Islamic News Agency (IINA).
Baca Juga: Keutamaan Menulis: Perspektif Ilmiah dan Syari
Sekjen OKI Madani juga mengakui bahwa kebutuhan kemanusiaan di wilayah Suriah masih besar dan banyak lagi yang harus dilakukan, terutama dalam bantuan langsung melalui perbatasan. Belum lagi katanya, nasib pengungsi Palestina yang tadinya berada di Suriah.
Untuk itu, OKI meminta anggota-anggotanya untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan melalui aksi bersama dan membantu pengungsi Suriah Palestina di kamp kamp pengungsian.
Tentu juga tidak dikesampingkan seperti dilansir Saudi Press Arab (SPA), bahwa kerajaan Saudi sudah memberikan ijin tinggal bagi 100 ribu pengungsi Suriah di negara itu. Juga bantuan Saudi senilai 700 juta dolar AS untuk pengungsi di kamp-kamp, dan bantuan dari negara-negara Arab lainnya. Namun tentu masih belum memadai bagi jutaan pengungsi yang ‘terombang-ambing’ hanya karena disebut sebagai ‘pengungsi ilegal’.
Penutup
Baca Juga: Daftar Hitam Pelanggaran HAM Zionis Israel di Palestina
Tentu upaya-upaya penanganan krisis kemanusiaan pengungsi Suriah, harus terus dilakukan, bukan hanya pada kata-kata, dorongan dan seruan. Tapi lebih pada aksi nyata, sampai para pengungsi mendapatkan tempatnya yang bermartabat sebagai layaknya manusia, hamba Allah, yang sama-sama berhak menempati bumi Allah ini.
Di dalam Al-Quran sudah begitu banyak ajaran saling menolong, membantu dan membela sesama manusia sebagai kewajiban sesame makhkluk Tuhan.
Firman-firman Allah sudah begitu jelas mengingatkan kewajiban itu, dan berdosa jika mengabaikannya. Di antaranya, ““…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.” (Qs. Al-Maaidah [5]: 2).
Pada ayat lain dikatakan,” Dan orang-orang yang telah menempati Kota Madinah dan telah beriman [Ansar] sebelum [kedatangan] mereka [Muhajirin], mereka mencintai orang yang berhijrah (mengungsi) kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka [orang Muhajirin]; dan mereka mengutamakan [orang-orang Muhajirin], atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan [apa yang mereka berikan itu]. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung”. (Qs. Al-Hasyr [59]: 9).
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-23] Keutamaan Bersuci, Shalat, Sedekah, Sabar, dan Al-Quran
Semoga semakin terjalin persatuan dan kesatuan negeri-negeri Muslim dalam berbagai langkah perjuangan amaliah Islamiyyah, terutama dalam membantu sesama saudaranya, sesama Muslim dan sesama manusia, para pengungsi Suriah, Palestina, dan warga terdzalimi lainnya. (P4/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Sejarah Palestina Dalam Islam, tak Ada Jejak Yahudi Sedikit Pun