Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menggugat Menteri Zionis Soal Kepemilikan Al-Aqsa

Ali Farkhan Tsani - Ahad, 26 Mei 2024 - 09:12 WIB

Ahad, 26 Mei 2024 - 09:12 WIB

10 Views

Oleh Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Kantor Berita MINA

Menteri Keamanan Pendudukan Zionis Itamar Ben Gvir menyerbu Masjid Al-Aqsa di Kota Al-Quds (Yerusalem), pada hari Rabu, 22 Mei 2024, saat sejumlah negara Eropa mengakui negara Palestina, dan di tengah perang yang masih berlangsung di Jalur Gaza.

Ben Gvir memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa dengan dikawal pasukan pendudukan yang kejam, dan bersenjata lengkap.

Dalam video yang diambil dari halaman Masjid Al-Aqsa, menteri sayap kanan ekstremis itu mengatakan bahwa seluruh kawasan Masjid Al-Aqsa adalah milik Yahudi.

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

Kunjungannya terjadi ketika Spanyol, Irlandia dan Norwegia mengumumkan pengakuan mereka terhadap negara Palestina. Langkah tersebut mendorong Benjamin Netanyahu menarik duta besarnya dari negara-negara Eropa itu.

“Kami tidak akan mengizinkan penyerahan diri apa pun, termasuk deklarasi negara Palestina,” cetus Ben Gvir dengan nada sinis.

Ben Gvir dan orang-orang Zionis Yahudi mengklaim, di bawah kompleks Masjid Al-Aqsa ada kuil kuno Temple Mount.

Reaksi Dunia Islam

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

Menanggapi aksi dan pernyataan Ben Gvir soal kepemilikan Masjid Al-Aqsa, Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Al-Safadi, menuding memang Zionis terus mencari masalah dengan terus melakukan pelanggaran Hukum Internasional yang bisa memicu meluasnya perang.

Menlu Al-Safadi mengatakan, situasi yang lagi panas di Yerusalem akan meledak oleh aksi provokatif yang terus-terusan dilakukan Zionis.

“Aksi provokatif yang dilakukan oleh menteri ekstremis Ben Gvir ke Masjid Al-Aqsa merupakan pelanggaran status quo sejarah dan hukum yang ada di tempat suci itu,” ujarnya.

Menlu Yordania itu menekankan, Kantor Wakaf Islam Al-Quds di bawah Kementerian Perwakafan Yordania, merupakan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas tempat suci tersebut.

Baca Juga: Tertib dan Terpimpin

Berdasarkan perjanjian damai antara Yordania dan Israel, Masjid Al-Aqsa sejak 1994 berada di bawah pengelolaan Kantor Wakaf Islam Al-Quds, dan tempat suci ini hanya dimanfaatkan untuk tempat ibadah umat Muslim.

Kepala Asosiasi Ulama Palestina, Syaikh Nasim Yasin mengungkapkan aksi-aksi provokasi terus-menerus ke kompleks Masjid Al-Aqsa, dari kalangan Yahudi ekstremis, baik kalangan pejabat maupun pemukimnya adalah untuk membuktikan klaim hubungan agama Yahudi dengan tempat suci itu.

Syaikh Yasin mengingatkan, pemerintahan Zionis berencana untuk membagi kompleks Al-Aqsa itu untuk memiliki ruang dan waktu khusus bagi orang Yahudi dalam mempraktikkan ritual keagamaan mereka.

Ia mengatakan bahwa upaya semacam itu bukanlah hal baru. Menurutnya, bangsa Yahudi telah lama berusaha menemukan langkah kaki di dalam Masjid Al-Aqsa.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat

“Pendudukan Zionis dan pemukim illegal masuk ke Masjid Al-Aqsa dengan paksa melalui serangan harian para pemukim Yahudi,” tuturnya.

“Mereka menunggu saat yang tepat untuk menghancurkannya dan membangun apa yang disebut sebagai kuil mereka,” tambahnya.

Proposal kontroversial pembagian kompleks Masjid Al-Aqsa yang seluas 14,4 hektar itu, pernah disampaikan oleh Amit Halevi, anggota parlemen Knesset dari Partai Likud, yang menaungi Benjamin Netanyahu.

Proposal Halevi mengusulkan pembagian kompleks Al-Aqsa, 70 persen untuk Yahudi dan sisanya hanya 30 persen untuk umat Islam.

Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?

Rancangan ini mendapat penentangan dari Palestina di Yerusalem, Tepi Barat dan Jalur Gaza, serta umat Islam secara global.

Termasuk penolakan itu datang dari umat Islam Indonesia. Ini ditandai dengan pernyataan bersama Lembaga Kepalestinaan Aqsa Working Group (AWG) dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI usai Focus Group Discussion (FGD), 1 November 2023. FGD ini dilaksanakan dalam rangka peringatan Bulan Solidaritas Palestina (BSP) Tahun 2023.

Diskusi bersama itu memberikan rekomendasi penting terkait tragedi memilukan di Palestina, di antaranya yaitu dengan tegas menolak segala bentuk penodaan dan rencana Zionis untuk membagi Masjid Al-Aqsa dan menghilangkan hak umat Islam di situs suci tersebut.  

Pernyataan UNESCO

Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang

Lembaga Pendidikan dan Kebudayaan PBB, UNESCO pernah mengeluarkan pernyataan resmi tanggal 18 Oktober 2016. UNESCO mengeluarkan resolusi yang merujuk pada kompleks Masjid Al-Aqso di Yerusalem sebagai milik umat Islam.

UNESCO juga menyebutkan, pengakuan wilayah Yerusalem itu suci bagi Yahudi, Kristen dan Muslim, untuk menawarkan kehadiran agama di Yerusalem. Pernyataan itu menunjukkan peran utama UNESCO adalah untuk mempromosikan toleransi dan menghormati sejarah.

Saat itu, Deputi Duta Besar Palestina untuk ENESCO, Mounir Anastas mengatakan, Resolusi itu mengingatkan dunia bahwa Zionis telah melakukan penjajahan dengan menguasai Yerusalem timur, termasuk Masjid Al-Aqsa di dalamnya.

Milik Umat Islam

Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat

Berkaitan dengan kedudukan Masjid Al-Aqsa, Syaikh Al-Azhar Mesir Dr Ahmed El-Tayeb, menegaskan Masjid Al-Aqsa dan halamannya adalah milik umat Islam sepenuhnya.

“Tidak ada pembagian ruang atau waktu dari situs yang diberkahi itu yang akan diterima,” ujarnya tegas.

“Berbicara tentang proposal pembagian komplek Masjid Al-Aqsa oleh Zionis, adalah ketidakjelasan, pemalsuan dan perpanjangan dari perilaku Zionis yang didasarkan pada pemalsuan fakta, perampasan hak dan tanah, serta upaya untuk mengubah status quo sejarah Yerusalem dan fitur Islamnya,” ujarnya.

Karena itu, umat Islam harus meyakini dengan seyakin-yakinnya bahwa Masjid Al-Aqsa dan kompleksnya yang seluas 14,4 hektar adalah milik umat Islam, tempat untuk beribadah kepada Allah.

Baca Juga: Dentuman Perang Memisahkan Sepasang Calon Pengantin

Penetapannya sebagai Masjid termaktub di dalam Al-Quran, surat Al-Isra ayat pertama, dan berbagai riwayat hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Masjidil Aqsa juga merupakan kiblat pertama umat Islam, masjid kedua yang dibangun di muka bumi ini setelah Masjidil Haram, tempat para Nabi utusan Allah beribadah di dalamnya. Termasuk tempat ibadah Nabi Ibrahim, Nabi Ishaq, Nabi Ya’qub (Israil), Nabi Dawud, Nabi Sulaiman, Nabi Zakariya, Nabi Yahya dan Nabi Isa ‘Alaihimas Salam.

Nabi terakhir, Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga diperjalanankan Allah dalam mukjizat Isra Mi’raj dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa. Beliau juga mengimami arwah seluruh Nabi dan Rasul utusan Allah di kompleks Masjidil Aqsa Al-Mubarak

Sebuah keyakinan mutlak bagi umat Islam di seluruh dunia bahwa Masjid Al-Aqsa adalah hanya milik umat Islam, yang tidak bisa dan tidak boleh diganggu gugat oleh Zionis Yahudi dan siapapun. Karena Al-Aqsa adalah hak milik umat Islam, “Al-Aqsa Haqquna!”. []

Baca Juga: Bela Masjid Al-Aqsa Sepanjang Masa

Mi’raj News Agency (MINA)  

Rekomendasi untuk Anda