Menghadapi Globalisasi, Guru Juga Harus Belajar

Jakarta, 25 Sya’ban 1438/ 23 Mei 2017 (MINA) – Peneliti Madya pada Pusat Penelitian Kebijakan dan Kebudayaan Mahdiansyah mengatakan, dalam menghadapi tuntutan global di abad-21 tidak hanya mengajar melainkan juga harus belajar.

“Guru perlu menguasai metode atau teknik, serta instrumen penilaian hasil belajar murid dalam rangka mengukur kompetensi peserta didik, kesiapannya dalam menerima pembelajaran selanjutnya dan sebagai umpan balik perbaikan proses belajar mengajar di masa depan, untuk itu guru dituntut terus belajar,” ujarnya dalam seminar sesi 2 dengan tema “Menyiapkan Guru dalam Menghantarkan Siswa Indonesia Mengongsong Abad 21” di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Selasa (23/5).

Sebuah studi tentang pengkajian dan pengajaran keterampilan abad 21 telah mengkategorikan menjadi empat bagian besar yaitu, cara berfikir, cara kerja, keahlian untuk hidup di dunia, dan penguasaan alat untuk bekerja, hal ini yang memungkinkan individu untuk berkontribusi terhadap modal sosial dan modal intelektual di zaman modern.

Menurut Badan Penelitian dan pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Etty Sisdiana mengatakan, merujuk pada tuntutan global, (K-13) menetapkan tema pilihan yang merupakan gabungan dari barbagai mata pelajaran khususnya di jenjang sekolah dasar (SD), oleh sebab itu, kurikulum ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan dalam tiga ranah yaitu, kognitif, afektif dan psikomotorik.

“Melalui desain kurikulum ini, dunia pendidikan diharapkan mampu menjadikan putra putri sebagai warga dunia di abad 21 yang mumpuni; terkoneksi dan bekerjasama secara global dengan berbekal pengetahuan, keterampilan, penguasaan teknologi dan kemampuan komunikasi, serta kolaborasi yang dibutuhkan sesuai standar internasional,” paparnya.

Ia menambahkan, guru sebagai prilaku sentral pendidikan, juga menjadi pemain kunci dalam mengukur hasil pembelajaran murid dalam kerangka kurikulum, melalui berbagai instrumen penilaian yang ada, harus terus belajar dalam meningkatkan kapasitas yang berkualitas.

Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan (Puslitjakdikbud) baru-baru ini melakukan studi terhadap kemampuan penilaian guru Bahasa Inggris, Matematikan dan Bahasa Indonesia yang aktif pada satuan pendidikan di jenjang pendidikan menengah yang tersebar di Yogyakarta, Malang, Depok, Batam, Balikpapan dan Gorontalo telah melaksanakan penilaian berdasarkan K-13.

Hasilnya selaras dengan fakta masih terkendalanya pendidikan non-kognitif murid (sikap, prilaku, mental, moral).

Banyak guru merasa kesulitan menetukan penilaian terhadap aspek sikap murid di luar aspek pengetahuan dan keterampilan, hal ini mencerminkan masih lemahnya implementasi kebijakan sistem penilaian.

“Kompetensi guru dalam melakukan penilaian hasil belajar masih perlu perhatian yang besar,” tambahnya.(L/R10/RS3)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.