Menghina Ibadah Qurban, Penulis Mesir Dihukum Tiga Tahun

fatima naoot
Fatima Naoot (FB)

Kairo, 17 Rabi’ul Akhir 1437/27 Januari, 2016 (MINA) – Seorang penulis terkemuka Mesir dilaporkan dihukum tiga tahun penjara karena dianggap menghujat perayaan qurban sebagai pembantaian hewan terbesar oleh kaum Muslkmin.

Fatima Naoot, yang juga kandidat parlemen ditahan dan didenda sebesar 2.550 dolar AS karena telah mem-posting hujatan di Facebook terkait pelaksanaan hari raya umat Islam Idul Adha, yang menurutnya hari itu adalah hari “pembantaian terbesar yang dilakukan oleh manusia”.

Namun ia masih bisa mengajukan banding, dan pengacaranya mengatakanan ia akan melakukan itu.

Naoot menuturkan bahwa ia tidak merasa sedih atas hukumannya itu. “Saya tidak sedih tentang hukuman karena saya tidak peduli akan masuk penjara. Aku hanya sedih bahwa upaya reformis (pendukung perubahan) telah disia-siakan,” kata Naoot pada Middleeasteye Rabu (26/1), yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Naoot, yang dikenal sebagai penulis sekuler menyebutkan, qurban merupakan pembantaian tahunan dengan mengikuti mimpi buruk memotong anak yang baik. Lalu domba sebagai ganti membayar kehidupan mereka sebagai harga untuk itu mimpi iru, tulisnya dalam sebuah artikel di harian El-Masry El-Youm.

Naoot sendiri membantah bahwa tujuan dia untuk menghina Islam. Ia hanya berpendapat bahwa nafsu manusia tidak untuk membunuh semena-mena dan lalu menikmati aroma masakan daging itu, tanpa memberikan makna ilahi untuk tindakan mereka.

Pada Desember lalu, pengadilan Mesir juga menjatuhkan hukuman terhadap cendekiawan Muslim kontroversial Islam al-Behairy lima tahun penjara atas tuduhan menghina Islam atas komentar pada program televisi di mana ia menyerukan reformasi dalam “Wacana Islam Tradisional”.

Hukuman tersebut kemudian dikurangi menjadi satu tahun penjara setelah Behairy mengajukan banding. (t/roy/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: habibi

Editor: Ali Farkhan Tsani