Tel Aviv, 22 Ramadhan 1438/17 Juni 2017 (MINA) – Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman mengatakan kepada media setempat, pada Kamis malam (15/6/2017), Israel telah melakukan koordinasi dengan staf Presiden Trump untuk pembangunan pemukiman terbesar di Tepi Barat sejak 1992.
Lieberman, anggota sayap kanan koalisi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, kini tinggal di pemukiman illegal Tepi Barat.
Dia adalah salah satu dari sedikit menteri pemerintah di dunia yang tidak tinggal di dalam batas negara yang diakui secara internasional.
Dia dan rekan-rekan menteri lainnya telah menyetujui 8.000 unit rumah di Tepi Barat tahun ini, dan itu jumlah paling banyak sejak tahun 1992, Newsweek menyebutkan, yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Baca Juga: Abu Ubaidah Serukan Perlawanan Lebih Intensif di Tepi Barat
Dalam sebuah wawancara dengan The Times of Israel, Lieberman mengatakan bahwa ada pemahaman umum dengan Washington mengenai tingkat konstruksi bangunan yang ada.
Ketika ditanya apakah Israel tidak lagi “menahan” pembangunan permukiman karena mereka bekerja sama dengan administrasi Trump, Lieberman menjawab, “Tentu saja.”
Dia melanjutkan, “Sudah jelas bahwa Amerika Serikat adalah mitra strategis utama kami, dan dengan mitra kami, kami selalu menjaga transparansi. Semuanya terbuka. Kami tetap membuka jalur, kita terus berdialog, kita punya pengertian.”
Dia mengatakan bahwa Washington dan pemerintah Israel menghormati pendekatan mengenai permukiman Yahudi Yudea dan Samaria.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Ini menandai perubahan drastis dalam hubungan antara Washington dan pemerintah Israel, dibandingkan dengan pemerintahan Obama, yang secara terbuka mengecam sekutunya itu soal permukiman illegal.
Hingga kini, menurut laporan, sudah lebih dari 500.000 pemukim Yahudi tinggal di Tepi Barat, di pos terdepan yang dipertahankan oleh militer Israel sejak menduduki wilayah tersebut setelah kemenangannya dalam Perang Enam Hari 1967.
Sebagian besar masyarakat internasional menganggap pos terdepan itu illegal menurut hukum internasional. (T/RS2/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza