Jakarta, 7 Ramadhan 1438/2 Juni 2017 (MINA) – Agar tidak mempersulit masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan, tidak akan ada pembatasan sistem nomor ganjil-genap selama masa mudik Lebaran 2017.
“ Dikhawatirkan jika diberlakukan, akan lebih mempersulit masyarakat yang akan pulang ke kampung,” kata Budi di Jakarta, beberapa waktu lalu dalam keterangan pers Setkab yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat.
Sebelumnya Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) dalam suratnya tertanggal 17 Mei 2017 juga tidak merekomendasikan pemberlakuan sistem nomor ganjil-genap selama masa mudik Lebaran 2017 di jalan tol dengan alasan regulasi atau dasar hukum di tingkat nasional belum ada dan kesiapan sistem rekayasa lalu lintas di jalan arteri belum memadai untuk mengimbangi rekayasa ganjil-genap di jalan tol.
Selain itu, dalam surat MTI tersebut juga dinyatakan, secara sosiologis, masyarakat pengguna jalan tol juga belum siap bila penerapan ganjil-genap dilaksanakan tahun ini, mengingat mudik Lebaran tinggal beberapa hari lagi.
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
Rekomendasi tersebut diberikan usai MTI melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang permasalahan dan kesiapan jalan tol untuk pembatasan mobil nomor ganjil-genap selama mudik Lebaran 2017 yang diselenggarakan di Jakarta pada 9 Mei 2017.
Terkait dengan pemudik yang akan menggunakan kendaraan pribadi, Menhub berpesan agar jangan terlalu mengandalkan dan mengkonsentrasikan mudik melalui jalan tol Cipali (Cikampek-Palimanan), tetapi juga gunakan jalan Pantura atau Jalur Selatan yang sama baiknya.
Untuk mereka yang akan menggunakan sepeda motor, Menhub kembali menghimbau kepada pemudik untuk mengikuti angkutan mudik gratis yang telah disediakan Kemenhub dan Mitra Kerja.
“Keselamatan di jalan raya kita ingatkan kepada pemudik dengan sepeda motor, kita himbau untuk menggunakan angkutan mudik gratis yang sudah disediakan dengan menggunakan kapal, kereta api, truk (untuk angkut sepeda motor) dan bus,” tuturnya.
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga
Bagi masyarakat, yang berminat mengikuti program mudik gratis Kementerian Perhubungan dapat segera mendaftarkan diri secara online di http://mudikgratis.dephub.go.id/frontend/web. (T/R05/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas