Jakarta, 17 Shafar 1435/20 Desember 2013 (MINA) – Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah melalui kementerian kehutanan sedang menjalankan program pemberian akses lahan dan modal kepada rakyat kecil.
”Program kami sampai 2014 nanti adalah pemberian akses lahan dan modal kepada rakyat kecil untuk dapat dikembangkan bagi kesejahteraan mereka,” kata Zulkifli dalam Silaknas ICMI di Jakarta, Jumat malam (20/12).
Menhut mengakui, selama ini lahan kehutanan masih banyak dikuasai oleh para pemodal, bahkan ada yang dimiliki pihak asing. Hal ini disebabkan undang-undang memperbolehkan seseorang memiliki tanah seluas-luasnya sehingga orang-orang yang punya modal memborong lahan hutan itu.
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman
“Ada seseorang yang memiliki lahan berhektar-hektar. Mereka bisa kita jumpai di pulau Jawa, Sumatra dan Kalimantan. Ini sama sekali tidak pro rakyat,” paparnya.
Zulkifli mengungkapkan, 55 persen daratan di Indonesia adalah hutan. Dari hutan-lah masyarakat Indonesia banyak mencari nafkah. Namun jika hal ini tidak ditangani dengan benar, sesuai dengan cara-cara Islam, maka masyarakat tidak bisa merasakan berkah dari karunia Allah (hutan) ini.
“Walhasil, yang menikmati hasilnya adalah para pemilik modal yang menguasai lahan dan memiliki modal. Sementara rakyat hanya jadi buruh, dan tidak merasakan berkahnya,” papar aktivis ICMI ini.
“Oleh karena itu, pemerintah harus merubah undang-undangnya, selanjutnya undang-undang itu harus berpihak kepada rakyat, melakukan aksi nyata untuk mendukung kemakmuran rakyat sebesar-besarnya,” tambahnya lagi.
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan
Saat ini negara memiliki dana tiga triliun rupiah untuk memajukan sektor kehutanan. Selanjutnya dari kementerian kehutanan akan menggunakan dana itu sebagai pinjaman untuk rakyat kecil sebagai modal untuk menggarap lahan yang mereka punya.
Sebagai perbandingan, Zulkifli pernah berkunjung ke Swedia. Di negara itu, penerimaan dari sektor kehutanan mereka sama dengan jumlah pajak yang diterima pemerintah Indonesia. Padahal lahan hutan mereka hanya sedikit.
Dengan demikian, Indonesia sangat mampu menyejahterakan rakyatnya dari sektor hutan, jika sumber daya alam itu dikelola dengan baik, profesional dan tidak ada korupsi di sana.
Salah satu contoh wilayah yang sudah menerapkan program kehutanan ini adalah provinsi Sulawesi Selatan. Pemerintah di sana sudah mulai membuat program pemberian lahan hutan yang diberikan kepada rakyat. Selanjutnya mereka diberi modal untuk bisa mengelola itu. Diharapkan dalam jangka waktu lima tahun ke depan, rakyat Sulawesi Selatan bisa meningkat kesejahteraannya. (L/P02/P04/P01).
Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi
Mi’raj News Agency (MINA)