Era digital telah membawa perubahan fundamental dalam cara manusia berinteraksi, mencari informasi, dan menjalani kehidupan sehari-hari. Di tengah kemudahan akses informasi dan komunikasi yang ditawarkan oleh teknologi modern, umat Islam dihadapkan pada tantangan besar dalam mempertahankan kemurnian akidah. Fenomena ini memerlukan perhatian khusus mengingat besarnya pengaruh dunia digital terhadap cara berpikir dan berkeyakinan seseorang.
Allah Ta’ala telah memperingatkan dalam Al-Qur’an tentang pentingnya menjaga keimanan dengan firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan Muslim.” (QS. Ali Imran: 102).
Ayat ini menegaskan bahwa menjaga keimanan hingga akhir hayat merupakan kewajiban setiap muslim, termasuk di era digital yang penuh tantangan ini.
Baca Juga: Amerika itu Negara Para Pendatang!
Salah satu tantangan terbesar dalam era digital adalah mudahnya akses terhadap informasi yang dapat merusak akidah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah memperingatkan tentang fitnah yang akan datang melalui haditsnya:
الْفِتَنُ تَجِيءُ مِنْ هَاهُنَا وَهَاهُنَا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ
“Fitnah-fitnah itu datang dari sana dan bagaikan potongan-potongan malam yang gelap gulita.” (HR. Muslim).
Dalam konteks era digital, hadits ini dapat dimaknai sebagai peringatan tentang berbagai informasi menyesatkan yang tersebar di media sosial dan internet.
Media sosial sebagai produk era digital telah menjadi wadah penyebaran berbagai paham dan ideologi yang dapat mengancam kemurnian akidah. Allah Ta’ala mengingatkan dalam Al-Qur’an,
Baca Juga: Indonesia, Pohon Palma, dan Kemakmuran Negara OKI
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.” (QS. Al-Hujurat: 6).
Ayat ini mengajarkan pentingnya verifikasi informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan masalah akidah.
Untuk menjaga akidah di era digital, umat Islam perlu membekali diri dengan ilmu yang memadai. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallaml bersabda,
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah)
Baca Juga: Kemenangan Trump dan Harapan Komunitas Muslim Amerika
Hadits ini menekankan pentingnya memiliki pengetahuan yang cukup sebagai benteng pertahanan akidah di era informasi.
Penggunaan teknologi digital harus diimbangi dengan pemahaman mendalam tentang akidah Islam. Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56).
Ayat ini mengingatkan bahwa segala kemajuan teknologi harus tetap dalam koridor pengabdian kepada Allah Ta’ala.
Baca Juga: [Hadist Arbain ke-6] Tentang Halal dan Haram
Dalam menghadapi berbagai konten digital yang dapat merusak akidah, umat Islam perlu menerapkan prinsip selektivitas. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ حَسُنَ إِسْلَامُ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ
“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi).
Hadits ini mengajarkan pentingnya memilih konten digital yang bermanfaat dan meninggalkan yang tidak perlu.
Selain itu, penting untuk membangun komunitas digital yang positif dan mendukung penguatan akidah. Allah Ta’ala berfirman,
Baca Juga: Perlindungan terhadap Jurnalis di Gaza
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa.” (QS. Al-Maidah: 2).
Ayat ini menjadi landasan untuk membangun jejaring sosial yang mendukung pemeliharaan akidah di era digital.
Sebagai penutup, menjaga akidah di era digital merupakan tantangan sekaligus kewajiban setiap muslim. Dengan berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah, serta menerapkan prinsip-prinsip keislaman dalam bermedia sosial, umat Islam dapat memanfaatkan teknologi digital secara positif sambil tetap mempertahankan kemurnian akidahnya. []
Baca Juga: [Hadist Arbain ke-5] Tentang Perkara Bid’ah
Mi’raj News Agency (MINA)