Menjaga Fitrah (Bag. 1)

Imaamul Muslimin (Hizbullah) Yakhsyallah Mansur

Oleh: Imaamul Muslimin, KH. Yakhsyallah Mansur

Firman :

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ (٣٠) مُنِيبِينَ إِلَيْهِ وَاتَّقُوهُ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ (٣١) مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا ۖ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ (٣٢) (الروم [٣٠]: ٣٠-٣٢)

Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui, [30] dengan kembali bertobat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta laksanakanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, [31] yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka [32].(Q.S. Ar-Rum [32]: 30-32)

Secara tekstual pada ayat ini (Q.S. Ar-Rum [30]: 30), Allah  memerintahkan kepada Nabi Muhammad  untuk menghadapkan wajahnya dengan lurus kepada agama Allah . Tetapi secara kontekstual ayat ini ditujukan kepada seluruh pengikutnya bahkan kepada seluruh umat manusia.

Yang dimaksud dengan agama Allah  di sini adalah agama Islam karena manusia menurut fithrahnya adalah beragama Islam, sebagaimana firman-Nya:

وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِن بَنِي آدَمَ مِن ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ ۖ قَالُوا بَلَىٰ ۛ شَهِدْنَا ۛ أَن تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَٰذَا غَافِلِينَ (الأعراف [٧]: ١٧٢)

“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan dari sulbi (tulang belakang) anak cucu Adam keturunan mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap roh mereka (seraya berfirman), “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul (Engkau Tuhan kami), kami bersaksi.” (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari Kiamat kamu tidak mengatakan, “Sesungguhnya ketika itu kami lengah terhadap ini.” (Q.S. Al-A’raf [7]: 172)

Kedua ayat ini saling menguatkan untuk menjelaskan bahwa manusia itu diciptakan oleh Allah  dalam keadaan fitrah (Islam) yang mengakui keesaan Allah .

Hal ini juga dijelaskan oleh Rasulullah  dalam beberapa hadits antara lain:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ  أَنَّهُ كَانَ يَقُوْلُ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ: مَا مِنْ مَوْلُوْدٍ إِلَّا يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُنْتَجُ اْلبَهِيْمَةُ بَهِيْمَةً جَمْعَاءَ، هَلْ تُحِسُّوْنَ مِنْ جَدْعَاءَ؟ ثُمَّ يَقُوْلُ أَبُوْ هُرَيْرَةَ: وَاقْرَءُوْا إِنْ شِئْتُمْ: فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا، لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللَّهِ. (رواه مسلم)

Dari Abu Hurairah , bahwasanya dia berkata: Rasulullah  bersabda, “Tidaklah seorang anak yang dilahirkan melainkan terlahir atas fithrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi, sebagaimana binatang ternak dilahirkan (oleh induknya) dalam keadaan sempurna. Apakah kalian mengetahui ada yang telinganya terpotong? Kemudian Abu Hurairah berkata, “Bacalah jika kalian mau: Fithratallahillatii fatharan naasa ‘alaihaa, laa tabdiila likhalqillaah. (Fithrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fithrah itu. Tidak ada perubahan pada fithrah Allah). (Q.S. Ar-Ruum [30]: 30)”. (H.R. Muslim)

Imam Bukhari mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “Tidak ada perubahan pada fitrah Allah” artinya agama Allah  tidak akan diganti yang merupakan agama pertama. Sedang agama dan fitrah maksudnya adalah Islam.

Seorang sahabat yang bernama Al-Aswad bin Sari’ At-Tamimi berkata, “Aku datang kepada Rasulullah , lalu aku pergi berperang bersama beliau, maka aku pun mendapat kemenangan. Pada hari itu orang-orang berperang dengan hebat, sampai ada yang membunuh anak-anak. Berita itu sampai kepada Rasulullah , lalu beliau bersabda:

مَا بَالُ أَقْوَامٍ جَاوَزَهُمْ الْقَتْلُ الْيَوْمَ حَتَّى قَتَلُوْا الذُّرِّيَّةَ فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُوْلَ اللَّهِ أَمَّا هُمْ أَبْنَاءُ الْمُشْرِكِيْنَ فَقَالَ: أَلَا إِنَّمَا خِيَارُكُمْ أَبْنَاءُ الْمُشْرِكِيْنَ. ثُمَّ قَالَ: لَا تَقْتُلُوْا ذُرِّيَّةً لَا تَقْتُلُوْا ذُرِّيَّةً وَقَالَ: كُلُّ نَسَمَةٍ تُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ حَتَّى يُعْرِبَ عَنْهَا لِسَانُهَا فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ (رواه النسائي)

“Apa nama perbuatan kaum itu. Mereka telah melampaui batas dalam berperang hari ini sehingga mereka membunuhi anak-anak? Seorang laki-laki berkata, “Ya Rasulullah , bukankah yang dibunuh itu anak-anak orang musyrik?” Beliau bersabda, “Jangan begitu, ingatlah bahwa yang terkemuka di antara kalian sekarang adalah anak-anak orang musyrik.” Kemudian beliau bersabda, “Jangan membunuh anak-anak, jangan membunuh anak-anak.” Lalu beliau bersabda, “Setiap diri itu dilahirkan dalam keadaan suci sehingga ia dapat berbicara mengutarakan keinginan dirinya. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi atau Nasrani.”” (H.R. An-Nasa’i)

Fitrah juga berarti sunnah Nabi Muhammad  dan para nabi . Disebutkan dalam hadits:

عَشَرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الْأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الْإِبْطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ قَالَ زَكَرِيَّاءُ قَالَ مُصْعَبُ وَنَسِيْتُ الْعَاشِرَةَ إِلَّا أَنْ تَكُوْنَ الْمَضْمَضَةَ (رواه مسلم)

“10 macam fitrah yaitu memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak, menghirup air ke dalam hidung, memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, cebok dengan air. Zakaria berkata, “Mush’ab berkata, aku lupa yang kesepuluh. Aku mengira yang kesepuluh adalah berkumur.” (H.R. Muslim)

Yang dimaksud sunnah fitrah adalah suatu kebiasaan (tradisi) yang apabila dilakukan akan menjadikan pelakunya sesuai dengan tabiat yang telah Allah  tetapkan bagi para hamba-Nya, yang telah dihimpun bagi mereka, Allah  akan menumbuhkan rasa cinta pada mereka terhadap hal-hal tersebut dan jika hal-hal tersebut dilakukan akan menjadikan mereka memiliki sifat sempurna dan penampilan yang bagus sesuai jibillah (pembawaan) mereka.

Pengertian sunnah fitrah di sini bukan berarti bahwa perkara itu sunnah (sekedar dianjurkan). Tidak selamanya demikian, tetapi sunnah fitrah ada yang wajib dan ada yang sunnah. (A/P3/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Admin

Editor: illa

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.