Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MENJAGA STABILITAS PROGRAM PRODUK HALAL BAGI MASYARAKAT

Admin - Kamis, 5 Desember 2013 - 12:10 WIB

Kamis, 5 Desember 2013 - 12:10 WIB

499 Views ㅤ

Bandung, 2 Safar 1435/5 Desember 2013 (MINA) – Dari gerak pelayanan dan kelembagaan, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengalami perkembangan yang pesat. Demikian pengamatan yang dikatakan Imam Besar Masjid Raya Bandung, KH. Hafizh Usman.

“Ketua MUI, Ma’ruf Amin mengatakan bahwa dengan kepemimpinan kelembagaan LPPOM MUI, melaksanakan tugas sertifikasi halal, sosialisasi maupun edukasi halal di bawah MUI, memiliki kesinambungan kepemimpinan dan program pelayanan yang berkelanjutan,” ujar Ketua Umum MUI, Jawa Barat tersebut.

Hal ini perlu, Hafizh Usman menjelaskan, karena kadang kala sering terjadi di sebagian masyarakat atau Ormas, kesinambungan program kerja, misalnya, tidak ditempatkan secara proporsional, atau malah tidak berlangsung dengan baik, jelas.

Sehingga setiap program atau kegiatan yang dirancang, hampir selalu dimulai dari awal lagi, atau malah dimulai dengan yang baru sama sekali, sebagaimana dilaporkan situs resmi MUI yang dilansir Mi’raj News Agency (MINA) pada Kamis (5/12).

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Sabtu Ini, Sebagian Hujan Ringan

Jika demikian, tentu sangat menguras tenaga dan dana, yang semestinya dapat dimanfaatkan dan dioptimalkan untuk pengembangan program lanjutan secara berkesinambungan.

Memulai Lebih Sulit Dari Pada Melanjutkan

Kemudian tokoh masyarakat Jabar itu mengutip satu ungkapan petuah perlu direnungkan oleh umat Islam, “memulai sesuatu itu relatif lebih sulit, dari pada melanjutkan dan mengembangkannya.”

Sehingga dengan kesinambungan program yang berkelanjutan ini, alhamdulillah, secara bertahap terasa pengembangannya dalam kehidupan masyarakat kita.

Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Terminal Bekasi Berlakukan Ram Check Bus

Proses sertifikasi halal guna melindungi umat dari produk yang tidak halal, terus mengalami pertumbuhan yang pesat, jelas Gafizh Usman.

Lanjutnya, produk halal juga semakin menjamur dan mudah diperoleh masyarakat yang mayoritasnya beragama Islam, untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari, sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya. Dan kesadaran halal masyarakat juga kian meningkat.

Sangat sering terjadi, banyak warga masyarakat yang tak segan-segan mempertanyakan tentang kehalal suatu produk yang akan dikonsumsinya, di suatu restoran terkenal, misalnya, dengan menanyakan terlebih dahulu apakah restoran tersebut memiliki sertifikat halal MUI, ataukah tidak.

“Maka, pelaksana bidang sertifikasi halal tersebut, khususnya di LPPOM MUI dan MUI sendiri, harus terus menjaga kredibilitas dan amanat, kepercayaan umat ini, serta memperkuat rasa tanggung-jawab kepada Allah,” tegasnya.

Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan

Demikian tokoh umat dan cendekiawan Muslim Jawa Barat ini wanti-wanti memberi pesan menyongsong seperempat abad Milad lembaga sertifikasi halal yang telah go internasional ini. (T/P012/R2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

Rekomendasi untuk Anda