Jakarta, MINA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengusulkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan seharusnya mengalami kenaikan pada 2025 ini.
“Setiap tahun kenaikan inflasi 15 persen, kan tidak mungkin uang yang ada sekarang itu bisa menanggung kenaikan yang 15 persen itu,” kata Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (11/2).
Budi menambahkan, terakhir kali iuran BPJS Kesehatan naik di tahun 2020 atau 5 tahun lalu.
Jika iuran BPJS kesehatan tidak disesuaikan, maka kondisi keuangan akan kritis dan tidak akan lagi mampu bertahan.
Baca Juga: Cak Imin Pastikan Efisensi Anggaran Tak Pengaruhi Bansos
Namun, Budi menyebut kenaikan iuran BPJS kesehatan tersebut harus dijalankan dengan adil tanpa menyasar masyarakat miskin. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Dana Riset Universitas Rp 1,2 Triliun, Berharap Tak Terkena Penghematan Anggaran