Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menkeu Dukung Pembangunan Ekosistem Industri Halal Indonesia

Rana Setiawan - Jumat, 9 April 2021 - 05:55 WIB

Jumat, 9 April 2021 - 05:55 WIB

2 Views

Jakarta, MINA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang juga Sekretaris Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyambut baik peluncuran program Unilever Muslim Center of Excellent.

Program kerja sama antara KNEKS dengan PT Unilever Indonesia Tbk ini dianggapnya sebagai salah satu upaya untuk pembangunan ekosistem produk halal di Indonesia.

Hal ini ia ungkapkan dalam sambutan acara penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara KNEKS dengan PT Unilever Indonesia serta Peluncuran Program Unilever Muslim Center of Excellent, yang dilakukan secara virtual pada Kamis (8/4).

Kerja sama tersebut mengenai pengembangan ekonomi keuangan syariah dan pengembangan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

“Saya berharap kerjasama ini akan terus mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dalam rangka mewujudkan visi Indonesia maju serta sebagai pusat ekonomi syariah dunia,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Dia menjelaskan dalam situasi pandemi ini, industri halal masih mampu mencatatkan kinerja yang baik. Secara global, pengeluaran untuk produk-produk halal pada 2019 untuk produk makanan, farmasi, kosmetik, fashion dan travel mencapai USD2,02 triliun, terdapat pertumbuhan sebesar 3,2% dari tahun sebelumnya.

Bahkan menurut Sri Mulyani, pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2019 sebelum terjadinya Covid-19 yaitu sekitar 2,3 persen. Hal ini menggambarkan potensi dari pasar produk-produk halal yang diminati oleh banyak konsumen di seluruh dunia.

“Indonesia sebagai negara dengan perekonomian besar termasuk dalam kelompok G20 dan juga dengan penduduk muslim yang besar, tentu bisa melihat potensi ini sebagai sebuah kesempatan untuk mengembangkan industri-industri yang bisa memenuhi keinginan atau demand baik untuk Indonesia sendiri maupun untuk pasar global,” jelasnya.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Menkeu menambahkan kerjasama antara KNEKS dengan PT Unilever Indonesia ini dapat menggambarkan pentingnya membuat ekosistem dan kesempatan untuk terus membangun sebuah rantai produk, yang bisa memperkuat sisi hulu termasuk para pelaku industri kecil dan industri besar dengan tujuan pasarnya.

“Sebuah kerjasama supply chain adalah sebuah keniscayaan pada saat ini. Dengan demikian kerjasama hari ini merupakan suatu langkah maju di dalam memperkuat ekosistem dan membuat sebuah kerja sama supply chain yang komprehensif,” tukas Menkeu.

Terakhir, Menkeu menekankan agar dari kerjasama ini mampu menghasilkan produk-produk industri halal yang sustainable dan ramah lingkungan, serta ikut mendukung langkah-langkah negara di seluruh dunia dalam menghindari ancaman dari adanya perubahan iklim.

Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo, menyampaikan, Masterplan Ekonomi Syariah yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada Mei 2019 yang lalu telah menjadi rujukan yang jelas bagi segenap stakeholder di Indonesia untuk bergerak mengembangkan insiatifnya masing-masing dalam suatu kerangka bersama yang strategis guna mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia dan pemimpin ekonomi syariah global.

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

“Ke depan KNEKS akan terus berperan sebagai konsolidator dan melaksanakan arrangement ini agar terus terjalin sinergi dengan baik di antara semua pelaku, baik pemerintah, pelaku usaha, kalangan akademisi dan masyarakat lebih luas, dalam bersama-sama membangun ekonomi Syariah Indonesia,” ujarnya.

Merujuk pada Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia dan pemimpin ekonomi syariah global, diperlukan penguatan kerjasama antar lembaga untuk bergerak bersama dalam melahirkan berbagai inisiatif strategis.

“Penguatan rantai nilai halal, peningkatan kemandirian ekonomi dan indeks kesejahteraan merupakan fokus utama terjalinnya kolaborasi ini,” pungkas Ventje.(R/R1/P1)

 

Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda