Jakarta, MINA – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati menilai melalui ULKS (Unit Layanan Keuangan Syariah) Pesantren yang dibentuk oleh KNEKS menjadikan layanan keuangan syariah akan semakin dekat dan mudah diakses masyarakat di sekitar pesantren.
Hal itu dikatakannya pada webinar bertema Akselerasi Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pesantren dan Komunitas Dalam Rangka Hari Santri Nasional 2020, juga sebagai bagian dari rangkaian 7th ISEF, Kamis (22/10).
“Melalui program tersebut, dapat meningkatkan peran pesantren dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Menkeu menjelaskan, program ULKS Pesantren melengkapi program pengembangan Bank Wakaf Mikro dan Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) yang sudah berkembang di pesantren.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
“Dan akan dikembangkan oleh pemerintah melalui berbagai program,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Menkeu, KNEKS juga mengembangkan kapasitas dan kualitas dari pelaku UMKM yang berada di dalam lokasi pesantren dan masyarakat di sekitar pesantren.
“Semua upaya ini dilakukan untuk mewujudkan pesantren dan masyarakat sekitarnya sebagai sebuah ekosistem yang mandiri, sejahtera, memiliki kegiatan ekonomi yang kompetitif, berorientasi ekspor dan meningkatkan pangsa produk halal,” terangnya.
Diakhir pembicaraanya, Menkeu menaruh harapan besarnya kepada para santri dan pesantren diseluruh Indonesia untuk mampu menjalankan peran penting sebagai sentra bagi kegiatan ekonomi kerakyatan sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat disekitar pesantren.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) merupakan perubahan dari KNKS untuk peningkatan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah serta menjadikan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia.
KNEKS beranggotakan 3 Menteri Koordinator, 7 Menteri, 3 Ketua lembaga pemerintah, Ketua Umum MUI dan Ketua Umum KADIN, dengan Menteri Keuangan merangkap sebagai Sekretaris. (L/Hju/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon