Jakarta, MINA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, kemajuan teknologi kecerdasan artifisial (AI) bukanlah ancaman bagi tenaga kerja manusia, melainkan peluang besar yang dapat membuka hingga 90 juta lapangan kerja baru di berbagai sektor.
“Memang benar, AI diperkirakan akan menggantikan sekitar 85 juta pekerjaan pada tahun 2025. Namun, pada saat yang sama, teknologi ini juga berpotensi menciptakan 90 juta pekerjaan baru di bidang yang sebelumnya tidak ada. Jadi, AI perlu diwaspadai, tapi tidak perlu ditakuti,” ujar Meutya dalam keterangannya seperti dikutip Jumat (24/10).
Menurut Meutya, Indonesia termasuk salah satu negara paling optimistis di dunia dalam menghadapi perkembangan AI. Berbagai survei menunjukkan masyarakat Indonesia memiliki tingkat penerimaan tinggi terhadap teknologi baru tanpa disertai ketakutan berlebihan.
“Indonesia dinilai sebagai negara yang mampu menerima AI dengan baik, tidak takut, dan ini pertanda positif. Artinya, masyarakat kita siap beradaptasi,” jelasnya.
Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026
Ia menambahkan, AI seharusnya dipandang sebagai alat bantu untuk memperkuat kemampuan manusia, bukan menggantikannya.
“Kita perlu melihat AI dari perspektif pemberdayaan, bukan penggantian. Teknologi ini harus digunakan untuk meningkatkan kapasitas manusia, memperluas kreativitas, dan mempercepat produktivitas,” kata dia.
Untuk mengoptimalkan potensi ekonomi digital tersebut, pemerintah tengah menyusun Peta Jalan Nasional AI sebagai panduan lintas sektor. Regulasi ini akan dituangkan dalam Peraturan Presiden yang ditargetkan terbit pada awal tahun 2026.
“Insyaallah pada awal 2026, Peraturan Presiden tentang peta jalan ini sudah dapat diterbitkan dan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Meutya.
Baca Juga: IHW Desak Pemeriksaan Ulang Aqua, Dugaan Air Sumur Picu Potensi Pencabutan Sertifikasi Halal
Peta jalan ini diharapkan menjadi fondasi bagi Indonesia dalam mengembangkan AI yang aman, etis, dan berpihak pada manusia. Pemerintah juga menyiapkan kebijakan untuk memastikan pemerataan manfaat teknologi digital di seluruh wilayah.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pemerintah RI Keluarkan Aturan Umrah Mandiri, Ini Syarat dan Hak Jamaah
















Mina Indonesia
Mina Arabic