Jakarta, MINA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengapresiasi Polri tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mempromosikan judi online atau judi slot, termasuk penangkapan selebgram berinisial SZM di Bogor, Jawa Barat.
“Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online. Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial,” kata Budi di Jakarta, Rabu (23/8), demikian keterangan yang diterima MINA.
Menkominfo menegaskan, Kementerian Kominfo akan terus melakukan pemantauan 24 jam terhadap puluhan ribu situs judi online yang makin merajalela.
Ia mengajak semua pihak untuk turut melakukan aksi pemberantasan permainan haram ini karena telah banyak memakan korban masyarakat, khususnya generasi muda.
Baca Juga: Ketua MPR RI Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
“Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram itu,” ucap Budi.
Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengumumkan telah menangkap perempuan berinisial SZM (22), selebgram asal Bogor Selatan, Kota Bogor karena mempromosikan judi online melalui akun Instagram yang memuat link perjudian online.
Tindakan tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena telah mentransmisikan informasi yang bermuatan perjudian di ruang digital.
Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau blokir 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online pada 2018 hingga 19 Juli 2023. Bahkan, sepekan setelah Budi Arie menjabat Menkominfo pada 17 Juli 2023 lalu, Kominfo telah membkir 11.333 konten judi online.
Baca Juga: HGN 2024, Mendikdasmen Upayakan Kesejahteraan Guru Lewat Sertifikasi
Kominfo juga menerima 1.859 aduan aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online sepanjang Januari-17 Juli 2023. (R/R8/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun