Helsinki, MINA – Menteri Luar Negeri Finlandia Elina Valtonen menekan Israel untuk menghormati hukum internasional dan keputusan Pengadilan International (ICJ), serta mendesak semua pihak untuk menghormati ketentuan hukum internasional yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Valtonen pada platform media sosial X, Selasa (28/5), sebagai bentuk keprihatinannya atas situasi di Rafah, dimana serangan udara Israel menargetkan daerah Al-Mawasi yang berisikan pengungsi Palestina. WAFA melaporkan.
“Kami mengimbau Israel untuk mematuhi keputusan ICJ dan hukum kemanusiaan internasional,” ujarnya.
Serangan udara Israel hari ini yang terjadi di daerah al-Mawasi mengakibatkan setidaknya 21 orang syahid dan banyak lainnya terluka, kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak. Wilayah tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai zona aman oleh pasukan pendudukan Israel.
Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan
Dalam dua hari terakhir, pengeboman oleh pasukan Israel di Rafah telah mengakibatkan syahidnya 72 pengungsi, termasuk serangan yang menargetkan tenda-tenda pengungsi di zona aman yang telah ditetapkan. Serangan itu memicu kecaman luas dari komunitas internasional.
Serangan ini terjadi hanya beberapa hari setelah ICJ mengeluarkan keputusan yang mengikat secara hukum, memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan militernya di Rafah. Keputusan ICJ menyoroti kemungkinan pelanggaran kewajiban Israel berdasarkan Konvensi Genosida.
Sejak konflik dimulai pada 7 Oktober, serangan militer Israel di Gaza telah menyebabkan lebih dari 36.000 warga Palestina syahid, dan melukai lebih dari 81.000 lainnya. Selain itu, sekitar 7.000 orang dilaporkan hilang dan diperkirakan meninggal di bawah reruntuhan bangunan di seluruh Jalur Gaza.
Organisasi kemanusiaan internasional dan Palestina melaporkan bahwa mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak. Serangan itu juga memaksa hampir dua juta penduduk Jalur Gaza mengungsi, dengan sebagian besar mengungsi ke kota Rafah di selatan yang kini menjadi daerah dengan kepadatan penduduk tertinggi. Ini merupakan eksodus massal terbesar sejak Nakba 1948. (ami)
Baca Juga: Setelah 20 Tahun di Penjara, Amerika Bebaskan Saudara laki-laki Khaled Meshaal
Mi’raj News Agency (MINA)