Menlu Luksemburg: UE Mungkin ‘Terpaksa’ Akui Palestina Jika Aneksasi Dilanjutkan

, MINA – Uni Eropa mungkin ‘terpaksa’ akan mengakui , jika Israel melanjutkan rencana kontroversial untuk mencaplok wilayah pendudukan Tepi Barat, menurut Menteri Luar Negeri Luksemburg, Jean Asselborn.

Berbicara kepada majalah Jerman Der Spiegel, Jean Asselborn meminta Uni Eropa untuk mengambil pendekatan yang lebih tegas terhadap rencana Israel untuk mencaplok bagian-bagian Tepi Barat yang diduduki.

“Untuk sekedar mengirim pernyataan ketidaksetujuan hanya akan menjadi bentuk hinaan bagi Uni Eropa dan akan secara signifikan melemahkan kredibilitasnya,” kata Asselborn seperti dilaporkan The New Arab, Sabtu (20/6).

“Pengakuan atas Palestina. Debat ini akan mendapatkan dinamika yang sepenuhnya baru. Saya bahkan akan menganggapnya tidak terhindarkan,” tambahnya, dengan mengatakan hal itu dapat mendorong lebih banyak dukungan internasional untuk menindaklanjuti pengakuan terhadap Palestina.

“Jika orang lain mengikuti, kemungkinan akan mencapai lebih dari sanksi ekonomi,” kata Asselborn.

Dia mendesak agar UE menyatakan sikap bahwa langkah Israel menganeksasi Tepi Barat sama dengan langkah Rusia ketika secara sepihak mencaplok Krimea. Dia menekankan, keputusan memberikan hukuman tegas itu tidak memerlukan kesepakatan semua negara anggota.

“Aku tidak melihat perbedaan sama sekali.  adalah aneksasi. Ini merupakan pelanggaran berat hukum internasional,” katanya.

 

Pendudukan ilegal didukung Trump

Rencana Israel untuk mencaplok sekitar sepertiga Tepi Barat dilatarbelakngi oleh “Kesepakatan Abad Ini” dari Presiden AS Donald Trump. Rencana itu juga telah membatasi gerak pembentukan negara Palestina.

Israel telah menduduki Tepi Barat secara ilegal sejak 1967, dan melakukan berbagai pelanggaran terhadap warga sipil Palestina, kata kelompok hak asasi manusia.

Lebih dari 600 ribu orang Yahudi Israel tinggal di permukiman di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur, dalam pemukiman yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Pasukan dan pemukim Israel secara rutin melecehkan warga Palestina di wilayah-wilayah pendudukan dengan melukai dan membunuh warga sipil, menghancurkan rumah-rumah, meracuni ternak, merusak harta benda serta bentuk-bentuk kekerasan lainnya.

Rencananya, Israel dapat mulai mengimplementasikan pencaplokan secepatnya pada 1 Juli. (T/R2/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.