Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MENLU: NEGARA JAMIN HAK ASASI ANAK CACAT DAN NORMAL SAMA

IT MINA - Rabu, 21 Januari 2015 - 23:04 WIB

Rabu, 21 Januari 2015 - 23:04 WIB

749 Views

Menteri Luar Negeri, Retno LP Masrsudi (Foto: Antara)
Menteri Luar Negeri, <a href=

Retno LP Masrsudi (Foto: Antara)" width="300" height="200" /> Menteri Luar Negeri, Retno LP Masrsudi (Foto: Antara)

Jakarta, 30 Rabiul Awwal 1436/21 Januari 2015 (MINA)- Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno LP Marsudi mengatakan, negara mempunyai kewajiban untuk menjamin anak-anak dengan kecacatan itu harus dapat menikmati hak asasi yang sama dengan anak-anak yang normal.

“Pada paragrap pembukaan konvensi PBB mengenai perlindungan hak-hak orang dengan kecacatan (CRPD/Convention on the Rights of Persons with Disabilities) telah diratifikasi Indonesia dengan UU No 19 tahun 2011, oleh karena itu penerapan PUG dan PPRG di kemlu juga akan mendukung pelaksanaan CRPD oleh pemerintah Indonesia.” kata Menlu di Gedung Caraka Loka, Kemenlu, Jakarta, Rabu.

Penerapan strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) merupakan bagian dari serangkaian upaya yang tengah dilakukan kementerian luar Negeri untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam perencanaan program dan anggarannya.

Ia mengatakan, penerapan PUG dan PPRG untuk memperkuat pelaksanaan CEDAW (Convention on the Elimintion of All Forms of Discrimination against Women) atau Konveksi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Menurutnya, penerapan PUG dan PPRG juga ditunjukan dalam rangka untuk memperkuat pelayanan publik. Khususnya berkenaan dengan mandat kepedulian dan keberpihakan terhadap WNI yang mengalami masalah dan membutuhkan bantuan, keberpihakan seluruh staf di perwakilan RI.

“Pelaksanaan mandat kepedulian dan keberpihakan tersebut kedepan harus sepenuhnya mengintegrasikan perspektif gender,” kata Retno.

Ia juga menambahkan, melalui penerapan PUG dan PPRG di setiap perwakilan RI, maka sistem pelayanan warga yang saat ini telah dibentuk di 24 perwakilan dan akan terus diperkuat serta dikembangkan di perwakilan RI lain sesuai dgn kajian yang terus dilakukan dengan sepenuhnya mengintegrasikan pengarusutamaan gender.

Awal Februari ada penandatanganan MoU antara Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengenai kerjasama penerapan PUG dan PPRG. (L/P010/P011/R02)

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Sebanyak 40 warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (pasangan WNI) kembali berhasil dievakuasi dengan selamat dari Lebanon dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Senin (7/10/2024) (Foto: Infomed Kemlu RI)
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Amerika