Menlu Palestina: AS Tak Bisa Lagi Jadi Mediator Perdamaian

Jenewa, MINA – Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad Al-Maliki mengatakan Amerika Serikat tidak bisa lagi menjadi perdamaian Palestina dengan Israel karena Washington telah berpihak pada Israel.

“Kami tidak dapat menerima Pemerintah sebagai perantara tunggal untuk perdamaian antara kami dan Israel. AS telah memihak dan mereka sekarang sepenuhnya mengadopsi posisi Israel. Hasilnya mereka bukan perantara yang jujur lagi,” kata Al-Maliki dalam sebuah konferensi pers virtual dengan wartawan dari asosiasi koresponden PBB di Jenewa, ACANU pada Senin (1/6) dikutip laman Anadolu Agency.

Ia juga menyorot rencana Israel mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat, padahal Palestina telah menerima semua resolusi PBB, termasuk Resolusi 86 Dewan Keamanan dari Resolusi 242 pada 1967 dan Resolusi 2334 pada 2016.

“Sekarang Pemerintah Israel yang baru dibentuk secara terbuka dan resmi menyatakan bahwa aneksasi wilayah negara Palestina sebagai prioritasnya. Untuk deklarasi perang terhadap hak-hak Palestina ini, rezim pendudukan bergantung pada apa yang disebut ‘Kesepakatan Abad Ini’ yang digagas Pemerintah AS yang kami tolak secara total,” ucap Al-Maliki.

Dia mengatakan, Israel telah menghina dan merusak semua resolusi PBB yang relevan serta hukum internasional. Kemudian langkah AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel telah membunuh prospek solusi “dua negara”.

Pemerintah Israel telah mengumumkan rencananya untuk mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat. Hal itu disebut akan diputuskan melalui pemungutan suara di parlemen (Knesset) pada 1 Juli mendatang. Rencana pencaplokan diyakini akan memperoleh banyak dukungan di Knesset.

Merespon pengumuman itu, Presiden Palestina Mahmoud Abbas memutuskan untuk membatalkan semua kesepakatan dalam perjanjian yang pernah dijalin negaranya dengan Israel dan AS. (T/dwk/P1)

Mi’raj News Agency (MINA).

Wartawan: hadist

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.