Menlu Prancis: Palestina Punya Hak Atas Kedaulatan dan Pendirian Negara
Paris, MINA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Prancis Stephane Ségourny dalam platform “X” mengatakan, “Palestina mempunyai hak atas kedaulatan dan pendirian negara.”
Menlu Perancis menambahkan dalam platform “X”, bahwa Prancis akan tetap setia pada komitmennya untuk mencapai tujuan tersebut, demikian dikutip Media Palestina Wafa, Ahad (21/1).
Pernyataan Menlu Prancis diunggah setelah pernyataan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang menentang gagasan kedaulatan Palestina di Gaza, dan bahwa Israel harus mempertahankan kendali atas keamanan wilayah Palestina.(T/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Wartawan: Hasanatun Aliyah
Editor: Ismet Rauf
Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.