Jakarta, MINA – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan, hingga Ahad (10/5) Warga Negara Indonesia (WNI) dari Malaysia yang tiba di Tanah Air mencapai 72.966 orang. Mereka pulang melalui jalur darat, laut dan udara.
“Melalui laut 65 persen atau 47.674 orang, darat 20 persen atau 14.681 orang, dan melalui udara 15 persen atau 10.611 orang,” kata Retno dalam konferensi pers virtual, Senin (11/5).
Pemerintah Malaysia telah memperpanjang berlakunya Movement Control Order (MCO) dalam bentuk Conditional Movement Control Order (CMCO) yang semula akan berakhir 12 Mei kemudian perpanjang sampai dengan 9 Juni.
Menlu menjelaskan, kepulangan dalam jumlah besar tersebut terjadi antara lain disebabkan oleh banyaknya WNI yang kehilangan pekerjaan atau karena pandemi, atau telah habis masa tinggalnya dan pelajar yang telah menyelesaikan studinya.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan
“Kami sangat mengharapkan kiranya semua WNI yang baru tiba dari luar negeri secara disiplin dapat menjalankan protokol kesehatan,” kata Retno.
Sementara itu, WNI awak kapal yang telah tiba di Indonesia sebanyak 14.244 orang. Mereka kembali melalui jalur udara (Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai) dan Laut (Pelabuhan Benoa dan Tanjung Priok).
Dari Arab Saudi, tiga kali rombongan kepulangan dengan jumlah total kepulangan 992 orang dan dari Kuwait sebanyak 164 WNI.
Namun untuk kepulangan WNI anggota Jamaah Tabligh dari India masih terus diupayakan oleh Pemerintah.
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online
Retno menyebut, Indonesia akan bekerja sama dengan negara-negara lain yang memiliki anggota Jamaah Tabligh di India, misalnya Malaysia, Bangladesh dan beberapa negara lainnya.
Retno menambahkan, hingga Ahad terdapat 734 kasus yang terpapar Covid-19, 321 orang masih dalam perawatan, 372 orang telah sembuh dan 41 telah meninggal dunia.
“Mereka berasal atau tinggal di 33 negara/teritori dan dari 20 kapal pesiar,” ujar Menlu. (L/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza