Jakarta, MINA – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menyebut, ada upaya sistematis untuk menghambat bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Jalur Gaza. Hal ini disampaikan setelah terjadi penjarahan oleh pemukim Yahudi di depan aparat Israel.
“Baru saja mengeluarkan statemen ya lagi kita prihatin bantuan kemanusiaan yang masuk ke Gaza dari waktu ke waktu dihambat, terakhir itu dirayah (dijarah) ya, di depan aparat Israel,” kata Retno di Kepresiden Bogor, Jumat (17/5).
“Pembiaran ini terus dilakukan. Saya yakin ini upaya sistematis, upaya terus menghambat bantuan kemanusiaan untuk Gaza,” imbuhnya.
Retno menegaskan, Indonesia mengutuk keras tindakan penghambatan bantuan untuk warga Gaza tersebut. Menurutnya, butuh tindakan tegas untuk mencegah hal tersebut kembali terjadi.
Baca Juga: RISKA Ajak Sisterfillah Semangat Hadapi Ujian Hidup
“Kita keluarkan statement, kita kutuk keras hal-hal yang terjadi seperti itu dalam artian menghambat bantuan kemanusiaan, karena bantuan kemanusiaan sangat diperlukan Gaza saat ini,” tegasnya.
Indonesia, lanjut Rento, telah menghubungi Dewan Keamanan PBB agar penghambatan bantuan tersebut tidak terjadi lagi. Katanya, bantuan keamanan harus menjadi prioritas.
Sebelumnya, beredar video yang di media sosial yang memperlihatkan para pemukim Israel merusak bantuan kemanusiaan. Salah satu truk terbuka terlihat membawa ratusan kardus mie instan produk Indonesia.
Para pemukim Israel melempar dan menggulingkan kardus-kardus itu ke jalanan. Tidak ada upaya pencegahan dari aparat keamanan, warga terus menghancurkan hingga menginjak-injak bantuan tersebut.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Wacanakan Dewan Pertahanan Nasional
Belum ada informasi apakah truk itu mengangkut bantuan dari Indonesia atau bukan. Namun, dari beberapa video yang beredar, wujud kardus dan bungkus mie instan yang terlihat sedikit berbeda dengan yang diproduksi di Indonesia.
Selain di Indonesia, mie instan populer ini juga diproduksi di puluhan pabriknya di luar negeri, termasuk di Timur Tengah. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa