Jakarta, 27 Jumadil Awwal 1437/6 Maret 2016 (MINA) – Menteri Luar Negeri Indonesia dan Gambia, Retno L.P. Marsudi dan Neneh Macdouall-Gye, mendorong persatuan negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan penyelesaian isu Al-Quds Al-Sharif.
Hal itu disampaikan dalam pembahasan pertemuan bilateral yang dilakukan kedua Menteri Luar Negeri tersebut di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa OKI di Jakarta, Ahad (6/3) pagi.
Dalam siaran pers yang diterima Miraj Islamic News Agency (MINA) menyebutkan, isu lain yang dibahas yaitu terkait dengan peranan lebih besar negara-negara Islam dalam proses perdamaian Palestina dan Israel.
Sementara isu yang berhubungan dengan kedua negara membahas peningkatan kerjasama perdagangan dan investasi serta memperat kerja sama teknis dan capacity building.
Baca Juga: AWG Gelar Webinar Menulis tentang Baitul Maqdis
Pertemuan ini merupakan ketiga kalinya bagi Menlu. Sebelumnya kedua Menlu bertemu pada Konferensi Asia Afrika (KAA) di Jakarta, April 2015 dan di pertemuan tingkat menteri ke-42 di Kuwait pada Mei 2015.
Berdasarkan data dari Kemlu, nilai perdagangan bilateral mencapai 25,295 juta dolar AS pada 2015. Sedangkan produk ekspor utama RI ke Gambia adalah CPO, Sabun dan Makanan.
Indonesia dan Gambia telah memiliki pertemuan rutin bilateral melalui mekanisme Sidang Komisi Bersama (SKB) tingkat Menteri Luar Negeri untuk menjajaki kerjasama kedua negara itu. SKB pertama dilaksanakan di Jakarta pada 13 Maret 2015.
Pada tahun 2014, Indonesia juga memberikan lima traktor tangan kepada Agricultural Rural Farmer Training Center (ARFTC) di Jenoi, Gambia. ARTFC didirikan oleh Indonesia di Jenoi, Gambia pada 1998 dan telah dimanfaatkan oleh negara-negara Afrika Barat.
Baca Juga: 30 WNI dari Suriah Kembali Dievakuasi ke Indonesia
KTT Luar Biasa OKI
KTT Luar Biasa OKI di Jakarta, dijadwalkan dihadiri 55 perwakilan negara dan pemerintah OKI. Dalam KTT Luar Biasa OKI ke-5 ini rencananya akan menghasilkan dua dokumen, soal Palestina dan Al-Quds Al-Syarif (Kota Suci Yerusalem), yaitu dokumen resolusi dan deklarasi.
Dokumen resolusi akan berisi konfirmasi kembali negara-negara OKI dengan fokus Palestina dan Yerusalem yang menjadi lokasi Masjid Al-Aqsha.
Sementara itu, dokumen deklarasi akan lebih padat dan singkat, berisi langkah konkret ke depan untuk menindaklanjuti hal-hal yang disepakati negara-negara OKI terkait dengan Palestina dan Yerusalem.
Baca Juga: Banjir di Makasar Rendam Rumah Dinas Gubernur dan Kapolda
Sidang luar biasa kali ini merupakan bentuk nyata upaya negara-negara OKI untuk mendorong penyelesaian konflik di Palestina seiring memburuknya situasi di lapangan terkait merebaknya insiden penusukan.
Bertambahnya pengakuan negara-negara internasional terhadap Palestina juga merupakan momentum baik yang harus selalu dijaga.
Hingga kini tercatat 137 negara, termasuk Indonesia, telah mengakui keberadaannya. Palestina juga berhasil menjadi negara peninjau PBB setelah melalui perjuangan dan proses berliku dari komunitas internasional. (L/P010/P001)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Angkatan Kedua, Sebanyak 30 WNI dari Suriah Kembali ke Tanah Air