Menlu RI Ingatkan Kemerdekaan Palestina, Hutang yang Belum Terbayar
Bandung, MINA – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi kembali mengingatkan tentang adanya satu hutang bangsa Indonesia yang hingga saat ini belum terbayar, yaitu kemerdekaan Palestina.
“Gedung ini (Gedung Merdeka) mengingatkan adanya satu hutang kita yang belum terbayar, yaitu kemerdekaan Palestina,” ujar Retno dalam acara Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2024 di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin (8/1).
Dengan mengangkat semangat Konferensi Asia Afrika (KAA), yang digelar di Gedung Merdeka pada 1955, Menlu menegaskan bahwa Indonesia secara konsisten berdiri tegak bersama bangsa Palestina memperjuangkan hak-haknya serta melawan kekejaman dan penjajahan Israel.
“Indonesia memilih berada di sisi sejarah yang benar untuk membela kemanusiaan dan keadilan bagi bangsa Palestina, ” tegasnya.
Menlu menggarisbawahi, 2023 merupakan tahun yang sangat buruk bagi bangsa Palestina. Lebih dari 21.000 orang telah kehilangan nyawa di Jalur Gaza akibat kekejaman Israel dan 70 persen di antaranya adalah anak-anak serta perempuan.
Selain itu, berbagai fasilitas publik dihancurkan dan tidak dapat berfungsi, termasuk Rumah Sakit Indonesia (RSI) di Gaza Utara yang merupakan kontribusi rakyat Indonesia.
Menghadapi kekejaman Israel ini, Menlu RI mengkritik standar ganda yang diterapkan oleh negara-negara Barat atau The Global North atau Belahan Dunia Utara.
Menurutnya, negara- negara Barat yang selama ini banyak bicara dan memberi “kuliah” tentang hak asasi manusia (HAM) hanya diam menyaksikan pelanggaran kemanusiaan terhadap bangsa Palestina.
“Kemana semua “kuliah” yang sering mereka berikan mengenai HAM?,” tegasnya.
Ditambah lagi, Dewan Keamanan (DK) PBB tidak mampu menghentikan genosida yang berlangsung di Gaza.
Untuk itulah dalam membantu perjuangan Palestina, pada 19 Februari mendatang, Menlu RI akan mewakili Pemerintah Indonesa menyampaikan pernyataan lisan untuk mendukung Mahkamah Internasional memberikan advisory opinion perkuat posisi hukum Palestina.
“Yang intinya, PBB tidak boleh melupakan perjuangan Bangsa Palestina, baik secara politik maupun hukum internasional,” tegasnya. (L/RE1/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Wartawan: sajadi
Editor: Ali Farkhan Tsani
Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.