Jakarta, MINA – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi meminta Uni Eropa untuk memperlakukan kelapa sawit secara adil dan hal tersebut merupakan permintaan yang wajar.
“Permintaan Indonesia kepada Uni Eropa untuk memperlakukan minyak kelapa sawit secara adil adalah permintaan yang wajar” tegas Menlu Retno dalam Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN dan Uni Eropa ke-23 secara virtual, Selasa (1/12).
Komisi UE pada Maret 2019 meloloskan aturan pelaksanaan (delegated act) atas Renewable Energy Directive (RED II) yang menyimpulkan, kelapa sawit mengakibatkan deforestasi besar-besaran secara global dan berencana menghapusnya secara bertahap hingga 0 persen pada 2030.
Namun, Menlu RI menegaskan,Indonesia tidak mengorbankan kelestarian lingkungan hanya untuk mengejar pembangunan ekonomi,” Menlu Retno
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
“Jika dibandingkan dengan minyak nabati lainnya yang menggunakan lahan sebesar 278 juta hektar, kelapa sawit hanya menggunakan 17 juta hektar. Penggunaan lahan kelapa sawit memiliki hasil yang efektif dibandingkan minyak nabati lainnya,” ujar Retno.
Untuk meningkatkan pemahaman bersama dan menjembatani kebijakan yang lebih baik serta rasa percaya terhadap industri kelapa sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, disepakati dibentuk Joint Working Group (JWG) yang membahas minyak nabati dalam konteks berimbang dengan kelapa sawit.
“Saya menyambut baik rencana penyelenggaraan pertemuan pertama JWG tersebut pada Januari 2021″ ujar Retno.
Asia Tenggara merupakan penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia dengan menyumbang 89 persen produksi dunia.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Minyak kelapa sawit memegang peran penting dalam meraih Target Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Industri ini telah menyediakan 26 lapangan pekerjaan di kawasan.
Lebih dari 40 persen perkebunan sawit dikelola oleh petani kecil di ASEAN. Di Indonesia, industri ini telah menekan angka kemiskinan sebesar 10 juta dan berkontribusi pada devisa sebesar USD 23 Miliar tahun 2019. (R/RE1/RS1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon