Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menlu RI: Pengesahan UU “Negara Yahudi” Ancam Penyelesaian Konflik Palestina – Israel

Nidiya Fitriyah - Senin, 23 Juli 2018 - 16:51 WIB

Senin, 23 Juli 2018 - 16:51 WIB

4 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno LP Marsudi mengatakan, pengesahan UU “Negara Yahudi” oleh Parlemen Israel mampu mengancam penyelesaian konflik Palestina- Israel.

“Dengan disahkannya UU tersebut, maka hal itu akan mengancam penyelesaian konflik berdasarkan two state solution,” ujar Menlu Retno saat melakukan press statement di Gedung Pancasila, Jakarta, Senin (23/7).

Menurutnya, diadopsinya UU tersebut telah mengabaikan hak-hak warga Palestina.

Diberitakan sebelumnya, Parlemen Israel telah menyetujui RUU yang menyatakan Israel sebagai negara Yahudi pada Kamis (19/7).

Baca Juga: Silaknas 2024, ICMI Undang Presiden dan Wapres

Keputusan itu semakin memperbesar diskriminasi terhadap orang-orang Arab yang tinggal di wilayah-wilayah pendudukan.

Banyak pengamat memprediksi RUU itu akan mengancam kesatuan koalisi pendukung pemerintahan Netanyahu saat ini. RUU salanjutnya akan disahkan oleh Knesset (parlemen) Rabu (26/11) mendatang.

Media The Times of Israel, menggambarkan RUU tersebut merupakan langkah kontroversial.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengatakan, Israel adalah Yahudi, negara bagi orang-orang Yahudi dengan hak yang sama bagi semua warga negara. “Alasan mengapa RUU tersebut menuai kontroversi adalah cara mendefinisikan Israel sebagai negara yang khusus bagi orang-orang Yahudi saja.”

Baca Juga: Taiwan Rayakan 48 Tahun Kerja Sama Pertanian dengan Indonesia

RUU itu nantinya akan memberikan  kewenangan kepada pemerintah untuk melucuti semua hak dari setiap warga Arab yang tinggal di wilayah Israel.(L/R04/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Prof El-Awaisi: Makkah Tempat Hidayah, Madinah Tempat Rahmat, Baitul Maqdis Tempat Jihad

Rekomendasi untuk Anda