Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MENLU RI: PENYADAPAN AUSTRALIA TIDAK BISA DITERIMA

Admin - Selasa, 19 November 2013 - 06:02 WIB

Selasa, 19 November 2013 - 06:02 WIB

307 Views ㅤ

Marty Natalegawa dalam konferensi pers di ruang Nusantara Kemlu, Pejambon, Jakarta, Senin (18/11). Foto: Kemenlu RI

Jakarta, 15 Muharram 1435/19 November 2013 (MINA) – Menlu RI Marty Natalegawa menyatakan tidak terima dengan alasan penyadapan Australia.

“Kita tidak bisa menerima kenyataan bahwa ada penyadapan terhadap pemimpin-pemimpin Indonesia dengan alasan kepentingan nasional Australia. Ini melanggar hukum internasional, dan jelas melanggar rasa persahabatan antara kedua Negara,” kata Marty dalam jumpa pers dengan beberapa media  di Jakarta, Senin (18/11), sebagaimana website resmi Kemlu melaporkan.

Pada kesempatan itu, Marty mengatakan langkah konkrit yang dilakukan Indonesia terkait pelanggaran ini salah satunya adalah pemanggilan Kuasa Usaha Ad Interim Kedubes Australia di Jakarta dan pembahasan bersama pihak Kemenlu Australia beberapa waktu lalu di India.

“Dengan pihak Menlu Australia kami sudah berbicara kurang lebih dua jam, kami sampaikan bahwa kita tidak bisa membiarkan permasalahan ini terus menggantung seperti ini dan mengharapkan hubungan bisa normal seperti sedia kala.”

Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK

Tidak hanya dengan pihak Australia, Duta Besar Indonesia di Canberra juga turut dipanggil ke Jakarta untuk konsolidasi lebih lanjut, lanjut Marty. “Ini sebuah langkah yang kami kira jelas pesannya pada pemerintah Australia,” katanya.

Selain dalam rangka konsultasi, pemanggilan Dubes RI untuk Australia juga sebagai langkah mengkaji ulang kerjasama bilateral kedua negara khususnya di bidang informasi dan tukar-menukar intelijen antara Indonesia dan Australia.

Menyayangkan tindakan penyadapan, Marty mendesak pihak Australia harus mempertanggungjawabkan tindakan  ini.  “Saya kira pihak Australia harus mempertanggungjawabkan tindakan yang tidak dapat dibenarkan ini,” lanjutnya dengan nada berbeda.

Indonesia Desak Pembuatan Resolusi PBB

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal

Salah satu langkah Internasional yang dikejar Indonesia adalah pembentukan resolusi PBB untuk mendesak adanya pengawasan internasional terhadap penyadapan dan aktifitas intelijen.

Indonesia bersama dengan Brazil, dan Jerman, saat ini tengah bekerja sama, untuk memperkenalkan suatu resolusi yang meminta dan mendesak, agar pemerintah negara-negara anggota PBB dapat menciptakan asas akuntabilitas dalam kegiatan-kegiatan pengumpulan informasi dan intelijen. 

“Upaya Indonesia tidak hanya bilateral, tidak hanya regional melainkan juga global bersama dengan negara-negara sehaluan dengan kita yaitu seperti Brazil, Jerman dan negara-negara lain”.

Pada akhir wawancara, Menlu RI menyampaikan bahwa kegiatan saling sadap dan espionase merupakan kegiatan yang sudah out of date dan jauh terbelakang. 

Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri

“Ini bukan era Perang Dingin. Di abad 21 saya kira masalah penyadapan seperti ini seharusnya sudah jauh di belakang kita. Jadi kita akan tegas, lugas, terukur, dalam menyampaikan tanggapan”, tutup Marty.(T/P03/R2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

Rekomendasi untuk Anda