Jakarta, 14 Jumadil Akhir 1438/13 Maret 2017 (MINA) – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengatakan, selama eksistensi senjata nuklir masih dipertahankan, selama itu pula masih terdapat potensi malapekata akibat penggunaannya, karena itu perlucutan total senjata nuklir tetap harus menjadi tujuan utama.
Pernyataan ini ditegaskan tersebut Menlu dalam pidato pembukaan Regional Dialogue and Consultation on the Treaty on Non Proliferation of Nuclear Weapons (NPT), di Jakarta, Senin, (13/3), demikian keterangan pers Kemlu RI.
Pertemuan yang berlangsung dua hari itu bertema ‘Towards Preparatory Committee Meeting 2017‘ dan dihadiri wakil-wakil dari 35 negara pihak NPT di kawasan Asia-Pasifik.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Menlu Retno juga menyorot ketimpangan implementasi pilar NPT saat ini terjadi. Modernisasi kekuatan nuklir dan hak penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai dinilai masih diskriminatif.
Hingga saat ini NPT merupakan satu-satunya traktat multilateral yang membahas mengenai perlucutan senjata nuklir, non-proliferasi senjata nuklir, dan penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai atau lebih dikenal sebagai tiga pilar Traktat NPT.
Di tengah situasi dunia saat ini yang tidak menentu, ditambah dengan kenyataan masih adanya negara pemiliki senjata nuklir yang belum menjadi anggota NPT, Menlu Retno menegaskan pembahasan suatu konvensi pelarangan senjata nuklir sangat relevan.
Bagi Indonesia, penyelenggaraan pertemuan regional tentang NPT ini merupakan bukti nyata komitmen Indonesia terhadap terwujudnya dunia yang tertib, aman dan damai, sesuai dengan cita-cita dan amanat UUD 1945.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Dikatakan, pertemuan ini juga merupakan bagian dari rangkaian kampanye Indonesia dalam pencalonan keanggotaan tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020.
Inisiatif untuk menjadi tuan rumah dalam pertemuan pertemuan itu juga menunjukkan komitmen Indonesia terhadap Traktat NPT.
Pertemuan di Jakarta ini juga merupakan bagian dari persiapan penyelenggaraan Pertemuan Pertama Komite Persiapan Kaji Ulang NPT 2020 yang akan dilaksanakan di Wina, Austria, pada bulan Mei 2017. Sekaligus, sejalan dengan mandat dari Gerakan Non-Blok (GNB) kepada Indonesia untuk bertindak selaku Koordinator GNB dan seluruh rangkaian Komite Persiapan Kaji Ulang NPT tahun 2020 mendatang.
Siklus persiapan Konferensi Kaji Ulang NPT dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Terbagi dalam 3 tahap Komite Persiapan di 3 kota, yaitu Wina, Austria (Komite Persiapan I); Jenewa, Swiss (Komite Persiapan III); dan New York, AS (Komite Persiapan III). Puncaknya adalah Konferensi Kaji Ulang NPT yang akan dilaksanakan di markas besar PBB, di New York tahun 2020 mendatang.
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka
Traktat NPT sejauh ini merupakan satu-satunya instrumen hukum internasional yang mengatur pelarangan persebaran senjata nuklir. Traktat juga mengatur penggunaan teknologi nuklir untuk tujuan damai. NPT mulai berlaku pada tanggal 5 Maret 1970 dan saat ini beranggotakan 190 negara.(T/R04//P1)
Mi’raj Islamic News Agncy (MINA)