Singapura, MINA – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengatakan, Singapura akan memberlakukan vaccinated travel lane (VTL) terhadap pelaku perjalanan dari Indonesia yang telah divaksin Covid-19.
“Menlu Singapura menyampaikan bahwa pemberlakuan VTL unilateral oleh Singapura antara lain didasarkan pada kepercayaan terhadap sistem (trust), terus membaiknya situasi Covid-19 di Indonesia serta semakin tingginya tingkat vaksinasi”, kata Menlu RI usai pertemuan dengan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Singapura, Selasa (16/11).
Menurut Menlu wanita pertama Indonesia itu, VTL unilateral Singapura akan mulai berlaku pada 29 November 2021.
Dengan VTL, pelaku perjalanan dari Indonesia yang telah divaksin dapat masuk ke Singapura dengan menunjukkan hasil PCR negatif, melakukan test Covid saat ketibaan tanpa karantina.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Kuota untuk VTL adalah 10.000 per hari untuk pendatang dari semua negara yang memperoleh VTL. Pelaku perjalanan tetap harus meminta izin masuk terlebih dahulu kepada pemerintah Singapura sebelum berkunjung.
Pengunjung Warga Negara Indonesia mulai dapat sampaikan aplikasi izin masuk pada tanggal 22 Nopember 2021
Menlu Retno juga menyampaikan informasi dari Menlu singapura, guna terus menjaga kesehatan, maka pemberlakuan VTL unilateral Singapura akan menggunakan penerbangan tertentu.
Kedua pihak juga akan terus membahas pembuatan bubble yang aman, terutama untuk destinasi Bintan (dari Singapura) dengan menggunakan Ferry. (R/RE1/P2)
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Mi’raj News Agency (MINA)