Jakarta, MINA – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi memberikan tanggapan terhadap kabar peta terbaru China yang mencakup klaim bagian wilayah maritim zona eksklusif ekonomi (ZEE) di wilayah Malaysia dekat Sabah dan Sarawak, Brunei, Filipina, Indonesia, dan Vietnam.
Retno menegaskan, posisi Indonesia konsisten berpatokan kepada Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) yang disahkan pada 1982.
“Posisi Indonesia ini bukan posisi yang baru, tetapi posisi yang selalu disampaikan secara konsisten yaitu bahwa penarikan garis apa pun, klaim apa pun, yang dilakukan harus sesuai dengan UNCLOS 1982,” kata Retno usai rapat di Komisi I DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8).
UNCLOS merupakan kesepakatan internasional yang mengatur hak dan kewajiban setiap negara soal batas-batas wilayah perairan, termasuk soal zona ekonomi eksklusif serta negara-negara dengan garis pantai mempunyai hak untuk mencari hasil laut dan mengadakan eksplorasi sumber energi.
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online
Dalam UNCLOS 1982 disebutkan beberapa wilayah perairan yang dimiliki oleh setiap negara pantai, termasuk Indonesia. Wilayah perairan tersebut meliputi perairan pedalaman, laut teritorial, zona tambahan, ZEE, landas kontinen (LK), dan laut lepas.
Peta Standar Tiongkok Edisi 2023 terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Sumber Daya Alam Tiongkok tersebut mengklaim wilayah di India, perairan Malaysia, hingga dekat Indonesia.
Sebelumnya, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin meminta agar negara lain jangan bereaksi berlebihan terkait Peta Standar ini.
“Kami berharap pihak-pihak terkait dapat tetap objektif dan tenang, serta menahan diri dari menafsirkan masalah ini secara berlebihan,” ucapnya.
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
Dari peta baru yang terlihat, masih ada nine dash line (sembilan garis putus) yang mengklaim beberapa perairan di Laut China Selatan. Garis itu mengklaim perairan yang diakui sebagai wilayah Malaysia, Filipina, Vietnam, dan Taiwan. (R/RE1/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat dan Pidato tentang Palestina Jadi Puncak Festival Baitul Maqdis Samarinda