Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menlu RI Tegaskan Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza atas Mandat PBB

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - 1 menit yang lalu

1 menit yang lalu

0 Views

Pasukan perdamaian PBB UNIFIL di Lebanon. (Foto: UNIFIL)

Jakarta, MINA – Kementerian Luar Negeri RI kembali menegaskan bahwa Indonesia tengah mempertimbangkan pengiriman pasukan pemeliharaan perdamaian (peace-keeper) ke Jalur Gaza, Palestina, dan siap mengerahkan hingga 20.000 personel apabila menerima mandat resmi dari Perserikatan Bangsa‑Bangsa (PBB).

Menteri Luar Negeri Sugiono pada Rabu (5/11) di Jakarta mengemukakan bahwa peluang tersebut dibuka sebagai bagian dari kontribusi Indonesia dalam misi rekonstruksi dan pemeliharaan perdamaian di Gaza, asalkan mandat internasional sudah jelas.

Meski demikian, pemerintah belum menetapkan mekanisme detil maupun kapan personel itu akan diberangkatkan.

Sugiono menegaskan bahwa keberangkatan pasukan harus berada dalam kerangka hukum dan legitimasi internasional agar fungsi mereka sebagai penjaga perdamaian, pemantau situasi dan proteksi warga sipil dapat berjalan efektif.

Baca Juga: BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04 Persen pada Triwulan III 2025

Dalam kesempatan berbeda, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyatakan kesiapan Indonesia untuk mengerahkan pasukan ke wilayah konflik Gaza jika diperlukan.

Langkah ini muncul di tengah upaya internasional untuk memperkuat misi penjaga perdamaian pasca-konflik dan rekonstruksi di Gaza, di mana sejumlah negara telah menyatakan kesiapan mengirim pasukan.

Direktur Jenderal Kerjasama Bilateral Kementerian Luar Negeri menambahkan bahwa Indonesia tidak hanya akan berkontribusi personel, namun juga menyediakan dukungan dalam bentuk rekonstruksi infrastruktur dan pemulihan sosial di Gaza—jika mandat PBB memungkinkan.

Sejak munculnya wacana pengiriman pasukan ke Gaza, Indonesia telah menegaskan bahwa semua langkah tersebut harus berada di bawah mandat PBB atau mekanisme sah lainnya serta berdasarkan konvensi internasional tentang operasi penjaga perdamaian.

Baca Juga: UU Pesantren dan Pembangunan Pendidikan Bangsa

Partisipasi Indonesia dalam operasi penjaga perdamaian bukan hal baru — negara ini sebelumnya telah mengirimkan personel ke beberapa misi PBB. Dengan situasi keamanan yang masih sangat labil di Gaza, keberadaan pasukan perdamaian dianggap strategis untuk memastikan keamanan warga sipil dan memberikan stabilitas pasca-konflik.

Namun, tantangan besar seperti akses ke wilayah, keamanan personel, dan koordinasi dengan aktor lokal dan internasional masih harus diatasi sebelum misi ini benar-benar dijalankan. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Gempa 4.8 Guncang Tarakan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Dunia Islam
Palestina
Palestina