Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menlu Jelaskan Arah Diplomasi Indonesia pada Generasi Muda Makassar

sajadi - Sabtu, 23 Februari 2019 - 18:57 WIB

Sabtu, 23 Februari 2019 - 18:57 WIB

9 Views

Makassar, MINA – Menteri Luar Negeri RI (Menlu) Retno LP Marsudi pada Sabtu (23/2) menyampaikan arah kebijakan politik luar negeri atau diplomasi Indonesia kepada generasi muda Makassar, Sulawesi Selatan.

Hal tersebut Menlu sampaikan dalam acara kuliah umum Diplomasi Festival yang dihadiri 3000 mahasiswa yang memadati auditorium Baruga A.P. Pettarani Universitas Hassanudin, Makassar.

“Pelaksanaan kebijakan luar negeri Indonesia terkait dengan jiwa masyarakat Makassar, yakni diplomasi maritim, diplomasi ekonomi dan diplomasi kemanusiaan,” kata Menlu dalam keterangan tertulisnya.

Menlu menyampaikan fokus diplomasi Indonesia yang tak kalah pentingnya, yakni diplomasi kemanusiaan, yang sejalan dengan falsafah hidup orang Makassar, Sipakatau yang berarti memanusiakan manusia.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Rabu Ini Berpotensi Hujan Ringan

Diplomasi Indonesia diarahkan untuk berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dan membantu kemanusiaan.

Posisi Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019 – 2020 membuat Indonesia bisa berbuat lebih untuk menjalankan agenda diplomasi kemanusiaannya, antara lain mengenai isu Palestina.

Dalam sidang DK PBB Januari lalu, Indonesia menyampaikan posisi yang tegas dan konsisten mengenai penyelesaian konflik Palestina-Israel, bahwa konflik ini harus diselesaikan dengan solusi dua negara atau two states solution.

Menlu juga berpesan, “Indonesia adalah milik kita semua dan tugas kitalah untuk menjaganya, terlebih lagi generasi muda”​.

Baca Juga: Cegah Perceraian, 100 Penghulu Ikuti Pelatihan Jadi Fasilitator Pendamping Keluarga

Kuliah umum tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Diplomasi Festival atau #DiploFest yang telah berjalan di lima kota, yakni Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Padang dan kini Makassar. (R/Sj/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: UU Pengelolaan Zakat Kembali Diuji di MK

Rekomendasi untuk Anda