Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menpora Erick Thohir Tegaskan Sikap Pemerintah Indonesia Terkait Seruan IOC

Mujiburrahman Editor : Arif R - 8 detik yang lalu

8 detik yang lalu

0 Views ㅤ

Menpora Erick Thohir (Dok : Kemenpora)

Jakarta, MINA – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir menegaskan bahwa sikap pemerintah Indonesia terhadap pernyataan Komite Olimpiade Internasional (IOC) didasarkan sepenuhnya pada prinsip Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pernyataan tersebut disampaikan Erick menyusul imbauan IOC yang meminta federasi olahraga internasional untuk tidak menyelenggarakan ajang olahraga di Indonesia.

Erick menekankan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tetap berpegang teguh pada prinsip menjaga keamanan, ketertiban umum, serta kepentingan publik dalam setiap kegiatan olahraga internasional yang digelar di Tanah Air.

“Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” ujar Menpora Erick dalam pernyataannya, Jumat (24/10).

Ia menambahkan bahwa langkah pemerintah tersebut sepenuhnya sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berpijak pada nilai-nilai yang diamanatkan dalam UUD 1945.

Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Masuk Kategori Sedang

“Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum serta kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia,” lanjutnya.

Menanggapi larangan IOC, Erick menegaskan pemerintah tidak merasa khawatir. Menurutnya, olahraga justru memiliki peran penting sebagai duta bangsa yang dapat memperlihatkan kedigdayaan dan semangat Indonesia di kancah internasional.

“Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia, sehingga olahraga Indonesia dapat menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia,” pungkas Erick.

Dengan sikap tegas tersebut, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan olahraga internasional di Tanah Air tetap akan dijalankan sesuai konstitusi, menjunjung tinggi keamanan dan kepentingan nasional, sekaligus menjaga citra positif bangsa di mata dunia. []

Baca Juga: BMKG: Seluruh Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Hari Ini

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda