Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menristekdikti Beri Bantuan Pendidikan pada Korban Terorisme

Risma Tri Utami - Rabu, 28 Februari 2018 - 22:20 WIB

Rabu, 28 Februari 2018 - 22:20 WIB

150 Views ㅤ

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir. (Foto: Humas)

Jakarta, MINA – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir memberi perhatian kepada korban dan anak korban aksi terorisme dengan memberikan bantuan biaya pendidikan untuk kuliah di perguruan tinggi.

Hal tersebut dikatakan Menristekdikti saat menjadi pembicara pada acara bertajuk ‘Silaturahmi Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Satukan NKRI)’ yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Menristekdikti mengapresiasi kegiatan rekonsiliasi yang mempertemukan 124 mantan pelaku teror dengan 51 korban aksi terorisme, yang pertama kali diadakan oleh BNPT sekaligus pertama kali di dunia.

Selain itu, kepada mantan pelaku aksi terorisme, Kemenristekdikti juga akan memberikan pembinaan di dunia usaha yang berkaitan dengan teknologi.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Dalam kesempatan ini Menteri Nasir mengatakan, menciptakan mahasiswa berkarakter unggul merupakan salah satu upaya yang digagas Kemenristekdikti dalam penangkalan radikalisme di kalangan mahasiswa.

Kemenristekdikti bersama LIPI, perguruan tinggi, dan peneliti-peneliti ilmu sosial hingga saat ini tengah melakukan survei radikalisme dan wawasan kebangsaan pada pelajar dan mahasiswa.

“Surveinya belum selesai, namun hingga mei 2017 pernyataan untuk siap berjihad demi tegaknya khilafah pada kelompok mahasiswa mencapai 23.4% dan pada pelajar 23%,” tuturnya.

Angka tersebut merupakan sinyal yang harus disikapi semua pihak, baik Pemerintah, Perguruan Tinggi, sekolah, orang tua, maupun masyarakat umum mengenai pentingnya menumbuhkan kembali rasa nasionalisme  dan cinta tanah air karena masalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, UUD 1945 dan Pancasila sudah final.

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

Lunturnya pemahaman kebangsaan, lemahnya kemampuan berpikir kritis sivitas akademika, serta muatan kurikulum yang tidak mampu mencukupi kebutuhan  mahasiswa untuk menangkal radikalisme dan penyalahgunaan teknologi informasi, menjadi sebab mengapa munculnya radikalisme di lingkungan kampus.

“Hal yang harus dilakukan demi menciptakan mahasiswa berkarakter unggul adalah penguatan tri dharma perguruan tinggi, bagaimana manajemen mengelola mahasiswa dan perguruan tinggi, ini harus kita lakukan bersama-sama” ucap Menteri Nasir.

Sejak awal tahun 2017, Kemenristekdikti telah menggelorakan semangat anti radikalisme, terorisme dan menanamkan kembali wawasan kebangsaan di lingkungan perguruan tinggi. Hal ini ditandai dengan Deklarasi Anti Radikalisme dan Terorisme di seluruh perguruan tinggi Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dan puncaknya adalah Deklarasi Anti Radikalisme dan Terorisme yang dihadiri Presiden Joko Widodo bersama seluruh Pimpinan Perguruan Tinggi se Indonesia pada tanggal 26 September 2017 di Bali. (R/R09/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
Indonesia
MINA Millenia
Kolom