Jakarta, MINA – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengimbau setiap perguruan tinggi untuk tidak melarang kegiatan diskusi tentang Gerakan 30 September / Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI).
“Kemenristekdikti menekankan untuk tidak boleh ada kekerasan walaupun ada pro dan kontra saat digelar diskusi mengenai komunisme di kampus,” ujar Nasir usai menghadiri deklarasi anti radikalisme di Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta, Selasa (19/9).
Ia menekankan, pihak yang kontra tidak boleh melarang dengan kekerasan, justru dengan diskusi sehat bisa menjaga cara pandang kritis yang dibutuhkan di lingkungan kampus.
Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.
“Begitu juga sebaliknya, pihaknya yang pro harus menghormati pihak yang kontra,” katanya.
Nasir melanjutkan, isu komunisme adalah isu yang sangat sensitif, seluruh elemen perguruan tinggi harus ikut berperan aktif menghindari kekerasan-kekerasan.
“Isu yang menjadi sangat penting adalah mengendalikan seluruh elemen perguruan tinggi seperti dosen dan mahasiswa, jangan sampai terprovokasi dengan adanya kekerasan kekerasan ini,” katanya.
Untuk meminimalisir kekerasan itu, Nasir mengimbau setiap perguruan tinggi untuk langsung mencegah kegiatan yang mengarah kepada radikalisme di sekitar kampus.
Baca Juga: Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan
“Siapapun itu, jangan sampai ada kegiatan radikalisme di kampus. Kita ingatkan baik-baik semua dosen agar tidak terjadi perpecahan,” katanya. (L/R06/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: AWG Gelar Dauroh Akbar Internasional Baitul Maqdis di Masjid Terbesar Lampung