Menristekdikti Usul Bentuk Badan Khusus Riset

Jakarta, MINA – Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi () Mohamad Nasir telah mengusulkan kepada Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk yang bisa menggabungkan seluruh kementerian dan lembaga riset pemerintah atau non-pemerintah di Indonesia.

“Ke depan riset harus digabungkan menjadi satu badan, saya sudah mengusulkan kepada bapak Presiden untuk membentuk satu badan yaitu (BRN)” ujarnya saat memberi sambutan pada ‘Pengukuhan Anggota DRN Periode 2019-2022’ di kantor Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) Jakarta, Kamis (4/7).

Nasir menjelaskan, untuk penggabungan lembaga riset dibawah suatu badan yang ditetapkan presiden. Terkait badan tersebut, Nasir mengusulkan namanya yaitu BRN adapun nama lain, ia tak mempermasalahkan yang terpenting dapat mengelola semua riset yang ada di Indonesia.

“Ini harus kita lakukan, supaya nantinya semua lembaga tidak melakukan riset dengan seenaknya sendiri tanpa melalui koordinasi yang baik dan jelas,” ujarnya.

Saat ini badan khusus riset tersebut belum bisa dibentuk karena masih menunggu Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek), yang masih dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Nanti kalau UU sudah diketok. Saat ini UU sudah dalam pembahasan terakhir, mudah-mudahan dapatkan persetujuan di Paripurna DPR, kalau sudah, kita mulai implementasikan tahun 2020 dan seterusnya,” tambahnya.

Untuk memilih Kepala BRN, Presiden yang memutuskan, namun Nasir mengusulkan Menristekdikti agar bisa mengendalikan semua riset.

“Apakah badan itu nantinya dikendalikan Menteri atau lembaga itu sendiri, keputusannya ada pada Presiden. Tapi saya mengusulkan Menristekdikti itu menjadi Kepala BRN ini, jadi bisa mengendalikan semua (riset),” tambahnya. (L/R10/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.