Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menristekdikti Usul Bentuk Badan Khusus Riset

Hasanatun Aliyah - Kamis, 4 Juli 2019 - 15:29 WIB

Kamis, 4 Juli 2019 - 15:29 WIB

11 Views

Jakarta, MINA – Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir telah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk badan khusus riset yang bisa menggabungkan seluruh kementerian dan lembaga riset pemerintah atau non-pemerintah di Indonesia.

“Ke depan riset harus digabungkan menjadi satu badan, saya sudah mengusulkan kepada bapak Presiden untuk membentuk satu badan yaitu Badan Riset Nasional (BRN)” ujarnya saat memberi sambutan pada ‘Pengukuhan Anggota DRN Periode 2019-2022’ di kantor Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) Jakarta, Kamis (4/7).

Nasir menjelaskan, untuk penggabungan lembaga riset dibawah suatu badan yang ditetapkan presiden. Terkait badan tersebut, Nasir mengusulkan namanya yaitu BRN adapun nama lain, ia tak mempermasalahkan yang terpenting dapat mengelola semua riset yang ada di Indonesia.

“Ini harus kita lakukan, supaya nantinya semua lembaga tidak melakukan riset dengan seenaknya sendiri tanpa melalui koordinasi yang baik dan jelas,” ujarnya.

Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan 

Saat ini badan khusus riset tersebut belum bisa dibentuk karena masih menunggu Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek), yang masih dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Nanti kalau UU sudah diketok. Saat ini UU sudah dalam pembahasan terakhir, mudah-mudahan dapatkan persetujuan di Paripurna DPR, kalau sudah, kita mulai implementasikan tahun 2020 dan seterusnya,” tambahnya.

Untuk memilih Kepala BRN, Presiden yang memutuskan, namun Nasir mengusulkan Menristekdikti agar bisa mengendalikan semua riset.

“Apakah badan itu nantinya dikendalikan Menteri atau lembaga itu sendiri, keputusannya ada pada Presiden. Tapi saya mengusulkan Menristekdikti itu menjadi Kepala BRN ini, jadi bisa mengendalikan semua (riset),” tambahnya. (L/R10/RI-1)

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia