Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mensristek: Riset Bidang Kesehatan dan Obat Herbal Harus Ditingkatkan

Hasanatun Aliyah - Rabu, 28 Agustus 2019 - 05:42 WIB

Rabu, 28 Agustus 2019 - 05:42 WIB

8 Views

Denpasar, MINA – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir mengatakan, dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul maka riset-riset di bidang kesehatan dan obat dari bahan herbal harus ditingkatkan.

Kesehatan dibutuhkan untuk menghasilkan SDM unggul. Oleh sebab itu kami buat pemetaannya. Kami juga ingin meningkatkan riset-riset di bidang kesehatan dan obat herbal,” katanya dalam Seminar bertema “Penyiapan SDM Unggul dengan Optimalisasi RS Pendidikan dan Perguruan Tinggi dalam Penanggulangan HIV/AIDS” di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Selasa (27/8).

Selain itu, Nasir juga mengatakan sesuai arahan Presiden RI, pembangunan SDM dimulai dari masa kehamilan. Kemudian setelah lahir, dilanjutkan dengan pemenuhan gizi yang baik sehingga tidak ada lagi kasus stunting.

Berbicara mengenai pengembangan riset, Nasir menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah memberikan perhatian lebih, terutama untuk bidang kesehatan, pangan, dan teknologi informasi. Pada tahun 2020, pihaknya juga menyebut dana abadi riset meningkat, dan telah disetujui sekitar Rp6 triliun.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Ia menilai, peningkatan tersebut cukup signifikan dan akan dimanfaatkan secara maksimal, termasuk untuk meningkatkan kolaborasi riset dengan peneliti dunia.

Selain itu, hal penting lainnya terkait pengembangan SDM melalui peningkatan layanan kesehatan adalah terakreditasinya rumah sakit. Saat ini Kemenristekdikti memiliki Rumah Sakit dan Rumah Sakit Gigi Mulut yang pada bulan Agustus ini ikut berperan serta berpartisipasi dalam “Hari Menyusui Dunia” .

Salah satu rumah sakit bahkan telah terakreditasi internasional (versi JCI). Kemudian terdapat 11 rumah sakit dan tiga rumah sakit gigi mulut yang sudah terakreditasi paripurna/SNARS; satu rumah sakit dengan akreditasi pratama; tiga rumah sakit dan satu rumah sakit gigi mulut telah ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan; serta lima rumah sakit dan dua rumah sakit gigi mulut yang belum operasional.

“Kemenristekdikti bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan melalui Komite Bersama terus mendorong agar rumah sakit tersebut mampu beroperasional dan terakreditasi paripurna,” tambah Nasir.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Sementara itu Direktur Jenderal Sumber Daya iptek dan Dikti, Ali Ghufron Mukti menambahkan, Indonesia memiliki kekayaan kenekaragaman hayati yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi obat-obatan herbal. (L/R10/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda

MINA Health
Indonesia
Internasional
MINA Health
MINA Health