Mensyukuri Nikmat Rizki dengan Berqurban

Ustaz Arifin Ahmad menyiapkan hewan sapi untuk qurban, di Jalan Cendrawasih V, Kelurahan Cengkareng, Jakarta Barat, Ahad, 12 Mei 2024. (Foto: Rudi Hendrik/MINA)

Oleh Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Kantor Berita MINA

Saat ini kita berada di bulan Dzulqa’dah, dan sebentar lagi kita akan memasuki bulan haji, Dzulhijjah.

Pada bulan Dzulhijjah nanti, ada tiga amalan utama yang dapat dikerjakan oleh umat Islam, yaitu Shalat Hari Raya Idul Adha, ibadah Haji di tanah suci Makkah, dan berqurban.

Khusus ibadah berqurban dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan hari-hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah) sebagai suatu ibadah utama yang dilakukan pada bulan haji.

Tentang ibadah qurban ini, termuat di dalam Al-Quran:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Artinya: “Dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.” (QS Al-Kautsar [108]: 2).

Ayat ini sebagai kelanjutan ayat sebelumnya, yang membicarakan tentang nikmat yang banyak (al-Kautsar).

Sebagai perwujudan syukur atas karunia yang banyak dari Allah, adalah dengan melaksanakan shalat secara umum, dan secara khusus shalat Idul Adha, serta berqurban.

Baca Juga:  Warga Pesantren Al-Fatah Lampung Gelar Konvoi Kendaraan Bela Palestina

Perkataan lirobbika (karena Tuhanmu, karena Allah) menunjukkan agar kita melaksanakan shalat pada umumnya, maupun secara khusus shalat Idul Adha, adalah hanya karena Allah. Begitu pula kita hendaknya menjadikan ibadah menyembelih binatang qurban itu juga hanya karena Allah.

Jangan seperti yang dilakukan oleh orang-orang musyrikin pada jaman jahiliyyah, di mana mereka melakukan ibadah kepada selain Allah, dan melakukan penyembelihan juga atas nama selain Allah.

Pada ayat lain ditegaskan, bahwa shalat kita, penyembelihan qurban kita, hidup dan mati kita hanyalah karena Allah. Sebagaimana Allah sebutkan di dalam ayat:

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (162) لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ (163)

Artinya: “Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku (ibadahku), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya, dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku, dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).” (QS Al An’am [6]: 162-163).

Pada ayat lain Allah menyatakan:

Baca Juga:  Peneliti Turkiye Ungkap Bahaya Mikroplastik Puntung Rokok

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ

Artinya: “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS Al-Hajj [22]: 37).

Begitulah, maka dari berqurban pun dapat meningkatkan ketakwaan, sebab disebutkan bahwa yang diharap oleh orang yang berqurban bukanlah daging atau darah yang mengalir setelah penyembelihan. Namun yang terpenting dari ibadah qurban adalah ketakwaan dan keikhlasannya.

Maka, dengan berqurban akan meningkatkan rasa syukur kepada Allah, dan Allah pun akan menambah rezki atas rasa syukur kita.

Sebaliknya, jika kita memiliki kemampuan melaksanakan qurban, tapi enggan melaksanakannya, diperingatkan di dalam hadits:

Baca Juga:  Merindukan Surga

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

Artinya: “Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rezki) dan tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR Ibnu Majah dari Abu Hurairah).

Mengenai hadits ini, Syaikh al-Utsaimin menjelaskan, berqurban hukumnya wajib bagi yang mampu adalah pendapat yang kuat, karena banyaknya dalil yang menunjukkan perhatian syariat terhadap ibadah qurban tersebut.

Semoga Allah memberikan kemampuan kepada kita untuk melaksanakan berqurban tahun ini, karena Allah.  Aamiin. []

Mi’raj News Agency (MINA)