Cape Town, MINA – Menteri Hubungan Internasional dan Kerjasama Afrika Selatan, Naledi Pandor, menuntut keadilan bagi rakyat Palestina dan mengutuk kejahatan pendudukan Israel di wilayah pendudukan.
Dalam laporan Kantor Berita MINA, Senin (19/12), berbicara kepada TV Palestina pada Jumat pekan kemarin, Pandor menyatakan dukungannya untuk seruan menghapus status pengamat Uni Afrika (AU) yang diberikan kepada Israel pada 2021.
Menurutnya, Piagam AU menolak kolonialisme, praktik imperialis, dan pendudukan tanah negara berdaulat.
“Israel melanggar hak asasi manusia rakyat Palestina, dan karena itu tidak pantas diundang sebagai pengamat di lembaga semacam itu,” tegas Pandor.
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Ia memuji hubungan yang kuat antara Palestina dan Afrika Selatan, serta hubungan yang diperkuat antara Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Kongres Nasional Afrika.
Menteri Afrika Selatan menunjukkan ada komitmen besar untuk perjuangan Palestina tidak hanya di negaranya, tetapi juga di seluruh benua. Dia mengutuk standar ganda internasional tentang masalah Ukraina dan Palestina.
“Banyak [di seluruh dunia] tidak memiliki keberanian untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatannya terhadap warga Palestina”, tegasnya lagi.
Pandor menambahkan, Israel harus dimintai pertanggungjawaban karena tidak akan pernah ada perdamaian di Timur Tengah kecuali keputusan terkait perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kemerdekaan negara mereka. (T/R1/RS2)
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia