Jakarta, 7 Rabi’ul Awwal 1438/7 Desember 2016 (MINA) – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara dan menyayangkan atas peristiwa penghentian kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sabuga Kota Bandung oleh sekelompok massa yang menamakan dirinya sebagai Pembela Ahlus Sunnah (PAS) pada Selasa, 6 Desember lalu.
“Amat disayangkan terjadinya hal itu. Umat yang sedang beribadah, semestinya kita hormati dan kita lindungi,” ujarnya dari keterangan tertulis yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta. Rabu (6/12).
Menag mengajak seluruh umat beragama untuk lebih mengedepankan sikap tenggang rasa atau tepa selira. Menurutnya, tenggang rasa yang merupakan nilai warisan pendahulu bangsa penting dikedepankan dalam menyikapi setiap perbedaan dan keragaman. “Hendaknya kita lebih mengedepankan tenggang rasa (tepa selira) dalam menyikapi perbedaan antarkita dalam melaksanakan peribadatan agama. Kedepankanlah musyawarah,” katanya.
Penghentian kegiatan KKR terjadi pada Selasa (6/12) sore, menjelang Magrib. Saat itu, perwakilan PAS memasuki gedung Sabuga lalu meminta agar kegiatan latihan paduan suara panitia kebaktian dan jemaat KKR dihentikan.
Baca Juga: Syaikh El-Awaisi: Menyebut-Nyebut Baitul Maqdis Sebagai Tanda Cinta Terhadap Rasulullah
Kapolresta Bandung beserta stafnya kemudian memediasi kedua belah pihak. Hasilnya, pelaksanaan KKR tak bisa dilanjutkan karena “adanya kesalahan prosedur dalam proses kelengkapan pemberitahuan kegiatan” oleh panitia KKR. Selasa malam, jemaat KKR akhirnya meninggalkan gedung Sabuga dengan tertib, demikian juga dengan massa PAS. “Saya mengapresiasi aparat Pemda dan kepolisian setempat yang telah mampu memediasi kasus tersebut sehingga tak berkembang ke arah yang lebih buruk,” ucap Menag Lukman.
Ia berharap, peristiwa serupa tidak terulang kembali, Menurutnya, semua pihak harus bisa mengambil pelajaran dan hikmah. “Umat beragama dalam beribadah di tempat-tempat yang bukan rumah ibadah, apalagi dengan mengerahkan jumlah besar haruslah memenuhi prosedur yang berlaku,” katanya. “Pihak-pihak yang berkeberatan dengan adanya hal tersebut, hendaknya juga tidak main hakim sendiri dalam menyikapinya, tapi membawanya ke aparat penegak hukum,” tutupnya. (L/M09/P001)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: AWG: Daurah Baitul Maqdis, Jadi Titik Balik Radikal untuk Perjuangan Umat Islam