Jakarta, 14 Jumadil Akhir 1436/3 April 2015 (MINA)- Kementerian Agama (Kemenag) RI segera membentuk satuan tugas (satgas) atau tim di setiap Kabupaten atau Kota untuk mentelaah semua buku mata pelajaran.
Langkah tersebut dilakukan Kemenag guna untuk memastikan buku mata pelajaran steril dari materi yang tidak sejalan dengan tujuan pendidikan. Nantinya tim tersebut akan bertugas meneliti, mencermati, dan mendalami buku yang diajarkan di madrasah.
“Jadi tidak hanya mata pelajaran agama saja, tapi semua mata pelajaran, buku-bukunya akan dilihat oleh tim yang bekerjasama dengan seluruh kepala madrasah,” kata Menag Lukman Hakim Saefuddin, saat ditanya soal langkah Kemenag pasca ditemukannya materi yang bermuatan penghinaan terhadap sahabat pada Lembar Kerja Siswa (LKS) Madrasah Aliyah, seperti siaran pers resmi Kemenag yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Menteri Agama mengatakan, satgas tersebut nantinya akan mencari di setiap buku mata pelajaran, apakah ada materi atau muatan tidak sejalan dengan tujuan pendidikan itu sendiri.
Baca Juga: NSC Pakistan Sebut Serangan India sebagai Tindakan Perang
“Misalnya ajaran yang mentolelir kekerasan, yang menghina sahabat Nabi, atau hal lain yang memang tidak semestinya ada di buku pelajaran,” kata Menag.
Ia menambahkan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada Direktur Pendidikan Madrasah untuk membuat surat edaran agar terbentuk satgas atau tim khusus yang melakukan fungsi tersebut.
Tarik Buku
Sehubungan dengan beredarnya Buku LKS Mapel PAI dan Bahasa Arab pada madrasah yang memicu reaksi keras dari masyarakat karena terindikasi menyudutkan faham keislaman tertentu dan berpotensi menimbulkan isu-isu SARA, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan telah membuat edaran yang ditunjukan para Kakanwil Kemenag Provinsi.
Baca Juga: Pakistan Tegaskan Tak Ada Kamp Teroris di Wilayahnya
Edaran itu meminta Kepala Bidang Pendidikan Madrasah di Kanwil Provinsi dan Kantor Kemenag Kab/Kota untuk memantau peredaran LKS PAI dan Bahasa Arab serta melaporkannya kepada Direktorat Pendidikan Madrasah.
Bagi Madrasah yang telah menggunakan LKS yang mengandung materi yang menyudutkan faham keislaman tertentu dan berpotensi menimbulkan isu-isu SARA, sepeti LKS Sejarah Kebudayaan Islam untuk MA Kelas XI, M. Nur Kholis meminta untuk segera menariknya. (T/P010/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Kamis Ini Berawan Hingga Hujan Ringan