Menteri Agama Himbau Jamaah Tak Ikut Umrah Talangan

Jakarta, 20 Rabi’ul Awwal 1438/20 Desember 2016 (MINA) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menghimbau masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah maupun untuk tidak mengikuti program talangan.

Program talangan merupakan sebuah layanan yang dibuat oleh penyelenggara swasta ibadah haji maupun umrah ditujukan untuk membantu jamaah yang ingin berangkat dan tidak memikiki dana cukup, lalu ditalang terlebih dahulu oleh penyelenggara swasta.

“Kementerian Agama tidak menyarankan, tidak mentolerir adanya talangan ini,” ujar Lukman dalam sambutannya di acara Media Expose: Potret Umrah 2016 di Kantor Jakarta. Selasa (20/12). Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.

Lukman khawatir, para jamaah yang ikut program talangan tersebut akan terbebani dan berangsur-angsur lama sehingga jamaah tidak bisa membayarnya.

“Umrah adalah ibadah, dan ibadah harus memenuhi persyaratan. Dalam Islam tidak boleh beribadah dengan paksaan, paksaan dalam arti luas, jika jamaah tidak bisa, maka jangan dipaksa,” ujarnya.

Lukman juga menjelaskan ada 650 Panitia Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) atau Biro Travel yang sudah mendapat izin dari Kementerian Agama RI, namun masih banyak pula yang belum memiliki izin dan dipantau oleh Kemenag.

Namun dari ratusan PPIU itu, ada banyak yang belum memiliki izin untuk menyelenggarakan haji, jadi masyarakat dihimbau untuk berhati-hati memilih biro travel. (L/M09/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: habibi

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.