Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MENTERI AGAMA: INDONESIA TAK AKAN PERNAH AKUI PERKAWINAN SEJENIS

Rendi Setiawan - Senin, 29 Juni 2015 - 12:06 WIB

Senin, 29 Juni 2015 - 12:06 WIB

617 Views

(Dok. Kemenag)
(Dok. Kemenag)

(Dok. Kemenag)

Jakarta, 12 Ramadhan 1436/29 Juni 2015 (MINA) – Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin menegaskan Indonesia tidak akan mengakui perkawinan sesama jenis.

“Dalam konteks Indonesia, perkawinan adalah peristiwa sakral dan bagian dari ibadah. Negara takkan mengakui perkawinan sesama jenis,” demikian dikatakan Lukman Hakimmelalui akun twitter pribadinya ‘@lukmansaifuddin, Ahad (28/6).

Kicauan Lukman di Twitter langsung mendapat respon dari para netizen. Seratus sembilan puluh dua akun mere-twett kicauan Menteri Agama Lukman dan bahkan empat puluh satu lainnya memberi tanda favorit.

Kicauan itu juga banyak mendapat komentar dari netizen.  Akun ‘@Wabuwafi misalnya, berkomentar: jika ada manusia maupun negara yang mengakui berarti, manusia dan negara itu sakit. Dalam dunia hewan juga tidak mengakui :).

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

‘@DadangSugiant12 berkomentar: saya setuju pak mentri , ind adalah negara beradab masa jeruk makan jeruk di bolehkan?. Sementara ‘@RizalManggara berkicau: semoga Indonesia tetap meyakini itu sbg sesuatu yg sakral, tanpa lagi2 dibenturkan dg HAM.

Sebelumnya diinformasikan bahwa Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS), Jumat (26/06) lalu,  akhirnya melegalkan pernikahan sejenis. Setelah sebelumnya terjadi pro kontra dan bahkan selama persidangan tentangan dan penolakan terus terjadi, sidang yang dipimpin Hakim Anthony Kennedy akhirnya memutuskan melegalkan pernikahan sejenis.

Dalam sejarah negara modern, AS bukan negara pertama yang mengesahkan hal ini. Tercatat ada ada lebih dari 20 negara yang melegalkan hal tersebut. Di awali dari Belanda yang melegalkannya sejak 2001 lalu, disusul Belgia (2003), Spanyol (2005), Kanada (2005), Afrika Selatan(2006) dan beberaap negara lainnya, termasuk yang terbaru adalah Amerika Serikat.

“Dalam konteks Indonesia, perkawinan adalah peristiwa sakral dan bagian dari ibadah. Negara takkan mengakui perkawinan sesama jenis,” tegas Lukman. (T/P011/R05)

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia