Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MENTERI AGAMA: JAMAAH UMRAH YANG TERTAHAN DI JEDDAH PULANG HARI INI

Rendi Setiawan - Jumat, 22 Mei 2015 - 10:02 WIB

Jumat, 22 Mei 2015 - 10:02 WIB

464 Views

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin. (Dok. Kemenag)
<a href=

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin. (Dok. Kemenag)" width="221" height="300" /> Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin. (Dok. Kemenag)

Jakarta, 4 Sya’ban 1436/22 Mei 2015 (MINA) – Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, jamaah umrah yang sebelumnya tertahan kepulangannya di Arab Saudi akan dipulangkan ke Tanah Air pada siang ini.

“Alhamdulillah, insya Allah siang nanti seluruh jamaah umrah yang tertahan ber-hari2 di Jeddah seusai berumrah, bisa pulang ke tanah air,” demikian dikatakan Lukman melalui akun twiter pribadinya dengan #5Pasti, Jumat (22/05) pagi, demikian laman resmi Kemenag melaporkan.

Sebelumnya diinformasikan, puluhan jamaah umrah tidak bisa pulang ke Indonesia karena tertahan di Jeddah, Arab Saudi. Jamaah umrah tidak bisa pulang karena paspor mereka ‘ditahan’ seseorang yang ditunjuk pihak travel  lantaran belum melunasi pembayaran akomodasi hotel.

Saat puluhan jamaah di Jeddah masih menunggu kepastian untuk dipulangkan ke Indonesia. Berdasarkan paket umrah, seharusnya jamaah hanya berada di Arab Saudi selama 9 hari. Namun, hingga hari ke- 15 mereka belum juga kembali ke Tanah Air.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Lukman menegaskan bahwa kasus seperti ini tidak boleh terulang dan harus segera diakhiri. “Kasus tertahannya kepulangan jamaah umrah akibat “salah-urus” Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) harus diakhiri,” tweet nya lebih lanjut.

Dia juga menegaskan bahwa Kementerian Agama berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus-kasus seperti ini dengan serius, termasuk dengan memberikan sanksi kepada penyelenggara umrah yang melanggar aturan.

Kemenag tentu akan menindaklanjuti kasus tsb dg serius, dan akan jatuhkan sanksi pada pihak2 yg melanggar aturan,” tegasnya.

“Agar kasus seperti ini tak terus terulang, Kemenag mengimbau masyarakat untuk cermat dalam memilih PPIU atau biro travel umrah,” tandas Menag. (T/P011/R11)

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam