![<a href=](http://mirajnews.com/id/wp-content/uploads/sites/3/2014/08/menag_Lukman-300x261.jpg)
Menteri
Agama RI Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Rana/MINA)" width="300" height="261" /> Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Rana/MINA)Lamongan, 28 Sya’ban 1436/15 Juni 2015 (MINA) – Pemerintah senantiasa berupaya mengembangkan program penguatan pondok pesantren. Misalnya membuat lembaga pendidikan itu setara dengan pendidikan umum.
Untuk itu, kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, pemerintah mengeluarkan peraturan yang memudahkan lulusan pesantren, demikian siaran pers Kemenag yang dterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
“Dulu sulit sekali karena tidak ada ijazah, sehingga tidak diakui,” ujar Lukman pada acara Haul Akbar XXIII Mbah Banjar, Mbah Mayangmadu dan, Kanjeng Sunan Drajat di Pondok Pesantren Sunan Drajat, Paciran, Lamongan Jawa Timur, Ahad (14/6) malam.
Hadir pada acara Haul Sunan Drajat ini Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Mahfud Sodar, Bupati Lamongan Fadly serta ribuan warga Lamongan dan sekitarnya.
Baca Juga: Pengadilan Brasil Terbitkan Surat Penangkapan Seorang Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza
Sekarang lulusan pesantren apapun, sambung Lukman, diakui. Baik melalui program muadalah (penyetaraan) maupun diniyah formal. Sehingga pesantren mampu mengembangkan lulusannya.
Ia berharap masyarakat pesantren dalam merespon dan mengantisipasi perkembangan globalisasi. Tantangan setiap zaman terus berubah, namun Pemerintah akan terus berupaya bekerjasama dengan pesantren dalam membangun Indonesia.
Menurut Lukman, kontribusi pesantren terhadap bangsa sangat besar, bahkan sejak zaman pra kemerdekaan. Keberadaan lembaga pendidikan pesantren sebagai jantung pendidikan keagamaan yang sudah berkontribusi besar bagi bangsa Indonesia tidak diragukan.
Dia juga mengatakan, animo masyarakat terhadap pendidikan agama saat ini berubah, bahkan pendidikan madrasah mengungguli sekolah umum, pondok pesantren semakin diminati.
Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi
Karena itu pesantren harus berbenah diri mengantisipasi lonjakan animo masyarakat.
Dalam kesempatan itu Lukman Hakim menyerahan surat keputusan tentang perubahan dari Sekolah Tinggi Agama Islam Sunan Drajat menjadi Institut Pesantren Sunan Drajat, diterima oleh Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat KH Abdul Ghofur.
Kiai Ghofur mengatakan, pesantren Sunan Drajat berdiri diatas tanah 12 hektar, sedangkan aset tanah seluruhnya ada 140 hektar.
“Tinggal bagaimana membangunnya,” ucap kiai. Saat ini, santri yang belajar di pesantren itu berjumlah 13 ribu santri.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
“Saya ingin lulusan pesantren Sunan Drajat berkiprah di berbagai bidang, ada yang jadi menteri, tentara, polisi, PNS, para ahli,” kata kiai Ghofur.(T/R05/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat