Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Dalam Negeri Prancis Usulkan Larangan Jilbab di Universitas

sri astuti Editor : Rudi Hendrik - 22 detik yang lalu

22 detik yang lalu

0 Views

Ilustrasi: aksi protes muslimah Prancis menentang larangan hijab. (Foto: dok. Anadolu)

Prancis, MINA – Menteri Dalam Negeri Prancis Bruno Retailleau pada Selasa (6/5) mengumumkan bahwa ia bermaksud memberlakukan larangan mengenakan jilbab di universitas.

Retailleau mengatakan kepada televisi RMC bahwa ia ingin melarang jilbab di universitas, dengan mengeklaim “ada islamisme yang tidak sesuai dengan kepercayaan Islam tradisional.” Middle East Monitor melaporkan.

“Saya ingin melihat ini terjadi karena saya menyadari bahwa ada bentuk islamisme yang tidak mencerminkan keyakinan Muslim tradisional. Menurut pendapat saya, ini adalah nilai-nilai yang menempatkan wanita di bawah pria,” ujarnya.

Menteri tersebut mengatakan, warga Muslim tidak boleh menganggap serius perkataannya, seraya menambahkan bahwa “Islam politik mendistorsi keyakinan Muslim.”

Baca Juga: 10 Anggota Keluarga Pemimpin Jaish-e-Mohammad Tewas oleh Serangan Udara India

Pada bulan Maret 2004, Prancis memberlakukan larangan mengenakan jilbab di sekolah dasar dan menengah, sementara universitas dikecualikan.

Pada tahun 2010, niqab dilarang sepenuhnya di tempat umum, dengan pelanggaran dapat dihukum denda sebesar €1.500.

Pada bulan Agustus 2023, Menteri Pendidikan Prancis Gabriel Attal melarang abaya di sekolah-sekolah, dengan alasan bahwa abaya adalah “pakaian Islami yang melanggar aturan dan peraturan negara.”

Pada tanggal 18 Februari, Senat menyetujui rancangan undang-undang yang bertujuan untuk melarang jilbab dalam kompetisi olahraga Prancis. []

Baca Juga: AS Lancarkan 10 Serangan ke Yaman Usai Houthi Serang Israel

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda