Ramallah, 25 Rajab 1437/3 Mei 2016 (MINA) – Menteri Perekonomian dan Pembangunan Palestina, Dr Muhammad Shtayyeh, Senin (2/5), menuntut Israel agar segera menghentikan tindakan eksploitasi minyak yang ditemukan di dekat Laut Mati karena menurut undang-undang internasional, lokasi tersebut berada di dalam teritorial Palestina.
Shtayyeh menambahkan, tindakan pengeboran ladang minyak di wilayah tersebut oleh Israel merupakan bentuk pelanggaran terhadap undang-undang internasional, seraya memperingatkan bahwa para petinggi Pemerintah Palestina akan membawanya ke ranah hukum dan meminta ganti rugi setiap pelanggaran kebijakan yang dilakukan.
Ia menjelaskan, Laut Mati adalah salah satu sumber daya alam terpenting yang dimiliki Palestina, akan tetapi Israel terus mengeruknya tanpa henti sejak 1948, demikian laporan Koresponden Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Gaza.
Hal tersebut, menurut Shtayyeh, telah menyebabkan turunnya permukaan air hingga membutuhkan sedikitnya 16 miliar kubik air agar bisa kembali ke volume semula.
Baca Juga: Zionis Israel Hukum Imam Masjid Al-Aqsa karena Khutbah soal Genosida Gaza
Dia meminta organisasi organisasi internasional untuk bergerak membantu penyelesaian permasalahan minyak Palestina ini, meskipun menurutnya pemasukan yang diperkirakan tak begitu besar, akan tetapi paling tidak tetap akan berefek positif untuk kemajuan ekonomi Palestina dari pada harus dieksploitasi oleh Israel.
Ia juga menegaskan, perkara ini akan ditanggapi secara hukum dan politik, merujuk kepada fakta Israel telah melakukan pencurian terhadap ladang minyak Rantis di dekat Ramallah, melarang pengeboran minyak oleh Palestina di sepanjak garis pantai Laut Mediterania dan melarang pembangunan proyek pariwisata Palestina di Laut Mati. (L/K02/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Ratusan Prajurit Cadangan Israel Dukung Seruan untuk Akhiri Perang Gaza