Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Hukum RI Apresiasi Kerja Kemanusiaan MER-C

sri astuti Editor : Rudi Hendrik - 16 detik yang lalu

16 detik yang lalu

0 Views

Presidium MER-C dr. Yogi Prabowo dan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas. (Foto: MER-C)

Jakarta, MINA – Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas mengapresiasi kerja kemanusiaan yang dilakukan  Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) baik di dalam maupun luar negeri, seperti bantuan untuk Rohingya dan Gaza.

“Saya sangat senang berinteraksi dan menerima kunjungan teman-teman MER-C. Pertama-tama saya memberi apresiasi atas seluruh kerja kemanusiaan yang telah dilakukan oleh MER-C, itu adalah sebuah pekerjaan yang tidak semua orang bisa lakukan, terutama kepada teman-teman pengungsi di Rohingya di Indonesia, maupun di Rohingya sendiri,” ujar Supratman saat menerima kunjungan MER-C  di Gedung Kementerian Hukum pada Senin (30/12).

“Pengelolaan RS Indonesia di Gaza yang saat ini dalam kondisi perang oleh MER-C menjadi sesuatu yang sangat membanggakan, dan sekali lagi pemerintah memberikan apresiasi yang sangat tinggi,” tambahnya.

Ia juga menyatakan, pemerintah siap memberikan dukungan serta bantuan yang diperlukan dalam melakukan kerja kemanusiaan ini.

Baca Juga: Farid Zanjabil, Mahasiswa Indonesia yang Masih Kuliah di Universitas Islam Gaza

“Bekerja terus untuk nilai-nilai kemanusiaan, memperjuangkan kemanusian adalah tugas mulia. Saya berharap MER-C terus berdiri di garis terdepan untuk memberikan pelayanan, terutama di daerah-daerah konflik maupun bencana alam,” tuturnya.

Tim MER-C yang hadir dalam kunjungan itu sebanyak lima orang yaitu Presidium dr. Yogi Prabowo dan dr. Zecky Eko Triwahyudi, Project Manager MER-C for Rohingya Ira Hadiati, Ketua Divisi Humas Diana Caroline serta Manajer Operasional Rima Manzanaris.

Dalam kesempatan itu, dr. Yogi Prabowo mengajukan kolaborasi ke Kementrian Hukum RI terkait kegiatan kemanusiaan MER-C baik di dalam dan luar negeri.

dr. Yogi secara khusus juga menyampaikan permasalahan pengungsi Rohingya di Aceh, terkait status pengelolaan dan pemenuhan kebutuhan HAM pengungsi.

Baca Juga: Imaam Yakhsyallah: Teladan Thalut-Daud dalam Kepemimpinan dan Perjuangan

Ia juga meminta adanya perlindungan hukum internasional bagi RS Indonesia Gaza dan RS Indonesia Rakhine, Myanmar, karena adanya permasalahan pelanggaran HAM dan Hukum International di Gaza dan Rakhine terkait akses bantuan kemanusiaan.

Untuk penanganan pengungsi Rohingya, MER-C lebih lanjut meminta penanganan yang mengedepankan HAM, dan pemerintah untuk memberikan akses sekolah, kebebasan bergerak, peluang berkontribusi terhadap lingkungan seperti warga domisili sementara sambil mereka menunggu proses selanjutnya, serta tempat penampungan yang layak atau akses ketempat-tempat tinggal mandiri seperti pengungsi-pengungsi yang tinggal mandiri di kota-kota lain. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Prediksi Cuaca Jakarta Berawan Hingga Hujan Ringan

Rekomendasi untuk Anda