Bethlehem, 3 Rabi’ul Akhir 1438/ 2 Januari 2016 (MINA) – Menteri Pendidikan Israel Naftali Bennett mengusulkan pada Ahad pagi (1/01) untuk menganeksasi pemukiman ilegal Israel Maale Adumim, di Tepi Barat menjelang akhir Januari.
Menurut situs berita Israel, Bennett berkata dalam pertemuan pemerintah bahwa ia mengharapkan semua menteri dalam pemerintahan Israel bisa mendukung usulan tersebut, demikian Ma’an yang dikutip MINA, Senin (2/01).
Maale Adumim adalah permukiman terbesar ketiga dalam ukuran populasi, meliputi petak tanah yang luas di dalam Tepi Barat yang diduduki.
Banyak orang Israel menganggap kota pinggiran Israel di Yerusalem yang terletak di wilayah Palestina bertentangan dengan hukum internasional.
Baca Juga: Pertahanan Sipil Minta Dunia Bantu Korban di Reruntuhan Gaza
Menurutnya, pengadilan Israel ingin menganeksasi pemukiman terbesar itu untuk membuka jalan dalam merebut Tepi Barat, meski resolusi PBB pekan lalu telah mengecam permukiman Israel dan menegaskan kembali ilegalitas pembangunannya.
Namun, sebagai reaksi Bennett terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB, ia mengatakan kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk membatalkan dukungannya terhadap solusi dua negara dan pembentukan negara Palestina, dan menurutnya hal itu menjadi ancaman bagi keamanan negara Israel.
“Tidak ada resolusi yang dapat mengubah fakta bahwa tanah ini, (Yerusalem), adalah Ibukota kami. Dan tidak ada orang yang bisa menjadi penakluk di tanah mereka sendiri. Itu sebabnya resolusi ini, seperti banyak dari resolusi sebelumnya, akan dilempar ke tong sampah sejarah,” kata Bennett.
Setelah Donald Trump terpilih sebagai presiden AS, Bennett menyatakan bahwa presiden Trump akan menandai akhir dari dorongan pembentukan negara Palestina merdeka.
Baca Juga: Israel Keluarkan Perintah Evakuasi Baru di Gaza Utara
“Ini adalah posisi Presiden terpilih, seperti yang tertulis dalam platformnya, dan harus menjadi kebijakan kami, jelas dan sederhana. Era negara Palestina akan berakhir,” katanya.
Sebelumnya Netanyahu telah memperingatkan Bennett dan politisi Israel lainnya agar tidak membuat deklarasi publik terkait pencaplokan, karena takut seruan itu akan memicu tindakan lebih lanjut dari masyarakat internasional.
Di masa akhir pemerintahan Presiden AS Barack Obama, Dewan Keamanan PBB melahirkan resolusi 2334 karena AS tidak menggunakan hak vetonya dalam pemungutan suara.
Menteri Luar Negeri AS John Kerry membela kebijakan Obama dengan berbicara dalam pidatonya pekan lalu yang mengecam tindakan Israel di wilayah yang diduduki dan menyebutnya sebagai permukiman ilegal.(T/R10/RI-1)
Baca Juga: Netanyahu Pecat Menhan Yoav Gallant
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
ebuah